PLN dan BPN Kotabaru Perkuat Sinergi di Pulau Laut untuk Percepat Sertifikasi Aset Listrik Nasional

Gerbangkaltim.com, Kotabaru – Dalam momentum semangat Hari Lahir Pancasila, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) bersama Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 4 (UPP KLT 4) memperkuat sinergi dengan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Kotabaru dan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Kalimantan Selatan dalam upaya mempercepat proses sertifikasi aset lahan ketenagalistrikan di wilayah Pulau Laut, Kalimantan Selatan.
Rapat koordinasi yang digelar di Kantor ATR/BPN Kabupaten Kotabaru, Rabu (7/5/2025), menjadi langkah strategis untuk mengamankan legalitas tanah-tanah milik PLN, khususnya yang digunakan dalam pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan infrastruktur ketenagalistrikan lainnya.
Rizal Hikmahtiar, Manajer UPP KLT 4, menegaskan pentingnya sertifikasi legal aset sebagai dasar keberlangsungan proyek strategis kelistrikan.
“Dokumen legal atas lahan transmisi menjadi pilar utama keberhasilan pembangunan dan pengoperasian sistem kelistrikan. Proses sertifikasi ini menjadi prioritas untuk memastikan seluruh aset terlindungi secara hukum,” ujarnya.
Langkah ini menjadi bagian integral dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor ketenagalistrikan, yang tak hanya berfungsi teknis, tetapi juga mendukung prinsip keadilan sosial, kesejahteraan, dan pemerataan energi, sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
I Made Supriadi, S.SiT., M.T., Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kotabaru, menyambut positif kolaborasi lintas lembaga ini.
“Kami siap mendukung penuh percepatan sertifikasi aset PLN. Proyek ketenagalistrikan ini sangat penting bagi masyarakat Kotabaru dan menjadi prioritas dalam memastikan kejelasan status hukum lahan yang digunakan,” tegasnya.
Sinergi antara institusi juga diperkuat oleh kehadiran BINDA Kalimantan Selatan, yang ikut mendorong kelancaran dan keamanan pelaksanaan proyek, khususnya yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan stabilitas energi daerah.
General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, mengungkapkan harapannya agar seluruh proses sertifikasi dapat tuntas sesuai target waktu.
“Kami berharap penyelesaian dokumen legal aset bisa rampung pada Juni 2025. Ini penting untuk menjamin proyek berjalan lancar dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, kunjungan ini menjadi bentuk nyata komitmen PLN untuk memastikan setiap pembangunan kelistrikan di Kalimantan Selatan memiliki landasan hukum yang kuat, guna menjamin keandalan dan keberlanjutan pasokan listrik.
Sumber: PT PLN (Persero) UIP Kalbagtim
BACA JUGA