PLN Hadirkan Listrik Gratis untuk 946 Keluarga Prasejahtera di Kalimantan Utara Sepanjang 2025

PLN
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (UID Kaltimra) merealisasikan Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi 946 keluarga prasejahtera di Provinsi Kalimantan Utara sepanjang tahun 2025, Selasa (16/12/2025).

Bulungan, Gerbangkaltim.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (UID Kaltimra) merealisasikan Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi 946 keluarga prasejahtera di Provinsi Kalimantan Utara sepanjang tahun 2025. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas akses listrik bagi masyarakat yang belum memiliki sambungan listrik mandiri.

BPBL merupakan bantuan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang pelaksanaannya dipercayakan kepada PLN. Melalui program ini, masyarakat menerima sambungan listrik baru tanpa dipungut biaya, sekaligus mendapatkan instalasi listrik yang aman dan sesuai standar ketenagalistrikan.

Berdasarkan data PLN UID Kaltimra, penerima manfaat BPBL di Kalimantan Utara sepanjang 2025 tersebar di Kabupaten Bulungan sebanyak 454 keluarga, Kota Tarakan 148 keluarga, dan Kabupaten Nunukan 344 keluarga. Khusus pada Desember 2025, PLN kembali melakukan penyambungan listrik kepada 22 keluarga prasejahtera.

Akses listrik tersebut membawa dampak langsung bagi kehidupan warga. Selain memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga, kehadiran listrik juga mendukung aktivitas belajar anak serta meningkatkan rasa aman dan kenyamanan keluarga.

Salah satu penerima manfaat, Mulyati, warga Desa Tanah Kuning RT 06, Kabupaten Bulungan, mengaku kini keluarganya dapat beraktivitas dengan lebih tenang.

“Selama ini kami menumpang listrik dari tetangga. Sekarang rumah sudah punya listrik sendiri, anak-anak lebih nyaman belajar,” ujar Mulyati, Selasa (16/12/2025).

General Manager PLN UID Kaltimra, Muchamad Chaliq Fadli, menegaskan bahwa Program BPBL merupakan wujud pelaksanaan amanah pemerintah untuk memastikan masyarakat prasejahtera memperoleh akses listrik yang layak dan berkelanjutan.

“BPBL adalah bantuan dari pemerintah melalui Kementerian ESDM, dan PLN bertugas memastikan sambungan listrik terpasang dengan aman, sesuai standar, dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang. Listrik bukan hanya penerangan, tetapi fondasi peningkatan kualitas hidup,” kata Chaliq.

Sementara itu, Manager PLN UP3 Kaltara, Dody Suhendra, menekankan bahwa aspek keselamatan menjadi perhatian utama dalam setiap pemasangan BPBL.

“Kami memastikan seluruh instalasi listrik di rumah warga dipasang sesuai ketentuan keselamatan ketenagalistrikan, sehingga listrik yang digunakan benar-benar aman,” ujarnya.

Program Bantuan Pasang Baru Listrik menjadi bagian dari komitmen PLN bersama pemerintah dalam menghadirkan akses energi yang berkeadilan, khususnya bagi masyarakat prasejahtera di wilayah perbatasan Kalimantan Utara.

Tinggalkan Komentar