PLN UIP KLT dan DJK ESDM Perkuat Tata Kelola Listrik Lewat Digitalisasi TRABAS GATRIK

PLN UIP KLT
DJK ESDM dan PLN UIP KLT gelar sosialisasi Permen ESDM No.13/2025 dan simulasi aplikasi TRABAS GATRIK di Banjarbaru.

Gerbangkaltim.com, Banjarbaru — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) bersama Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) Kementerian ESDM memperkuat sinergi dalam tata kelola sektor ketenagalistrikan melalui sosialisasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2025 dan simulasi Aplikasi TRABAS GATRIK, yang berlangsung di Kantor PLN UPP KLT 4, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu–Kamis (2–3/10/2025).

Kegiatan ini dibuka secara daring oleh Plt. Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Bayu Nugroho, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara regulator dan pelaksana proyek dalam memastikan efektivitas penerapan regulasi di lapangan.

Hadir pula jajaran top management DJK ESDM, tim pengembang TRABAS GATRIK, serta perwakilan PLN dari UPP KLT 1 hingga 4. Dari pihak PLN, kegiatan diikuti oleh Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT, Ferdyan Hijrah Kusuma, beserta jajaran.

Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2025 menjadi langkah strategis dalam memperkuat regulasi dan tata kelola ketenagalistrikan nasional, khususnya terkait pemeriksaan jalur transmisi dan mekanisme kompensasi Right of Way (ROW). Melalui TRABAS GATRIK, seluruh proses layanan, pengawasan, hingga validasi data kini bisa dilakukan secara digital dan transparan.

General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menilai sinergi ini sebagai momentum penting untuk memperkuat keselarasan antara aturan dan implementasi lapangan.

“Sosialisasi ini menjadi wadah bagi seluruh tim memahami penerapan regulasi baru dan digitalisasi sistem TRABAS GATRIK. Dengan sinergi bersama DJK, kami optimistis efisiensi dan akuntabilitas proyek listrik di Kalimantan akan meningkat,” ujarnya.

Senada, Ferdyan Hijrah Kusuma menambahkan bahwa integrasi Permen ESDM dan aplikasi TRABAS GATRIK membantu mempercepat proses kerja di lapangan.

“Sistem ini memastikan pemeriksaan jalur hingga kompensasi ROW berjalan sesuai prosedur dan terdokumentasi digital. Koordinasi antara PLN, DJK, dan pemda juga semakin cepat dan akurat,” jelasnya.

Kegiatan dua hari ini juga menghadirkan simulasi langsung penggunaan aplikasi TRABAS GATRIK oleh tim DJK dan PLN, yang bertujuan meningkatkan pemahaman teknis dan akurasi data di lapangan.

Melalui langkah ini, PLN UIP KLT berharap kolaborasi bersama DJK ESDM dapat memperkuat pelaksanaan regulasi baru, mewujudkan tata kelola ketenagalistrikan yang transparan, efisien, dan modern menuju sistem energi nasional yang berkelanjutan.

Tinggalkan Komentar