Portal Data OIKN Resmi Diluncurkan, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia di Ibu Kota Nusantara
Gerbangkaltim.com, Nusantara — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Kementerian PPN/Bappenas resmi meluncurkan Portal Data OIKN sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola data terintegrasi di lingkungan pemerintahan IKN. Peluncuran berlangsung di Kantor Kemenko 3, Ibu Kota Nusantara, Selasa (09/12/2025), dan menjadi momentum penting dalam implementasi prinsip Satu Data Indonesia (SDI).
Portal Data OIKN dirancang sebagai pusat integrasi data resmi antar unit kerja, memastikan proses pengumpulan, verifikasi, hingga pemanfaatan data berjalan lebih terkoordinasi. Dengan standar data yang seragam dan aksesibilitas yang meningkat, platform ini diharapkan mendukung pengambilan keputusan berbasis data yang presisi, transparan, dan efisien.
Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital OIKN, Agung Indrajit, menegaskan bahwa penguatan tata kelola data merupakan fondasi utama bagi pembangunan IKN sebagai kota modern berbasis teknologi. Ia menekankan bahwa Portal Data OIKN adalah bentuk komitmen institusi untuk membangun pemerintahan digital yang inovatif, terbuka, dan akuntabel.
“Portal Data OIKN menjadi simbol transformasi tata kelola data di IKN. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dapat bergerak lebih cepat, tepat, dan berbasis informasi yang valid,” ujar Agung.
Sejalan dengan peluncuran portal, OIKN juga menyelenggarakan Pembinaan Data bagi Penyelenggara Satu Data mulai Senin (08/12/2025). Program ini bertujuan memperkuat kapasitas teknis para pengelola data, termasuk pemahaman kebijakan SDI, metodologi statistik, hingga tata kelola data geospasial. Narasumber dari Bappenas, BPS, dan BIG memberikan paparan mendalam terkait standar dan mekanisme pendataan yang selaras dengan kebutuhan pembangunan IKN.
Kepala Pusat Sistem, Data, dan Informasi Bappenas, Agung M. H. Dorodjatoen, memberikan apresiasi atas upaya OIKN dalam membangun ekosistem data yang solid. Menurutnya, Portal Data OIKN merupakan implementasi nyata reformasi tata kelola data yang mampu mendukung sinkronisasi lintas sektor.
“Kolaborasi OIKN dan Bappenas menunjukkan bagaimana prinsip Satu Data Indonesia dapat berjalan efektif. Platform ini akan menjadi katalis dalam meningkatkan akurasi perencanaan pembangunan di IKN,” tuturnya.
Otorita IKN menargetkan portal ini menjadi pusat rujukan data bagi seluruh unit internal, mitra strategis, dan pemangku kepentingan dalam penyusunan kebijakan pembangunan Nusantara. Dengan dukungan SDM yang semakin profesional dan sistem data yang terus disempurnakan, Portal Data OIKN diharapkan mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan digital yang modern dan inklusif di Ibu Kota Nusantara.
Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
Kontak: [email protected] / [email protected]
BACA JUGA
