PPU Siapkan 420 Rambu, Dishub Anggarkan Rp1 Miliar

PENAJAM – Demi menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalokasikan anggaran Rp1 miliar dari APBD 2025 untuk pengadaan 420 unit rambu lalu lintas. Langkah ini merupakan respons nyata terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di titik-titik rawan dan padat aktivitas.
Kepala Bidang Prasarana Dishub PPU, Muhammad Yusuf, menjelaskan bahwa rambu-rambu akan dipasang di area strategis seperti pasar, sekolah, tempat ibadah, serta jalan kabupaten.
“Anggaran sudah disiapkan. Rambu ini untuk membantu masyarakat, khususnya di lokasi yang butuh penataan seperti Pasar Induk Penajam dan Pasar Babulu,” ungkapnya pada Kamis, 5 Juni 2025.
Meskipun dana telah tersedia, proses pengadaan masih menunggu Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan hasil rasionalisasi anggaran yang ditarget rampung akhir bulan ini. “Harapannya tidak ada pemangkasan pagu agar proses dapat berjalan sesuai rencana,” tuturnya.
BACA JUGA:
Rambu yang akan dipasang mencakup rambu larangan, perintah, petunjuk, peringatan, dan marka jalan. Tahap awal pemasangan akan difokuskan di dua pasar utama masing-masing sekitar 10 unit rambu, sebelum diperluas ke seluruh wilayah kabupaten.
“Kami juga merespons keluhan masyarakat yang kesulitan mencari arah dan parkir di kawasan pasar,” tambah Yusuf.
Dengan pengadaan ini, pihaknya PPU berharap tercipta sistem lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman demi mendukung mobilitas masyarakat.
“Sekaligus memperkuat citra PPU sebagai kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) yang siap secara infrastruktur maupun keselamatan transportasi,” tutupnya. (Adv/Diskominfo)
BACA JUGA