PPU Siapkan 54 Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Desa Bangkit

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah bersiap membentuk 54 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Langkah ini menjadi tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan.
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Nurlianti, menjelaskan bahwa program ini bertujuan memperkuat ekonomi lokal melalui pengelolaan usaha mandiri oleh masyarakat setempat.
“Ini menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi lokal berbasis komunitas. Koperasi Merah Putih akan menjadi motor penggerak ekonomi desa dan kelurahan,” katanya, Jumat (23/5/2025).
Dalam proses pembentukannya, Koperasi Merah Putih akan memiliki struktur organisasi yang ketat, meliputi pengurus, pengawas, dan pengelola.
Struktur Organisasi Koperasi Merah Putih:
- Pengurus Koperasi:
- Memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang perkoperasian.
- Jujur, loyal, berdedikasi dan tidak berasal dari unsur pimpinan desa.
- Berjumlah ganjil, minimal 5 orang (ketua, dua wakil ketua, sekretaris, dan bendahara).
- Keterwakilan perempuan wajib diperhatikan.
- Pengawas Koperasi:
- Ketua pengawas dijabat kepala desa atau lurah secara ex-officio.
- Harus jujur, tidak memiliki rekam jejak merugikan koperasi, serta tidak punya hubungan keluarga dengan pengurus.
- Jumlah pengawas ganjil, minimal 3 orang dengan keterwakilan perempuan.
- Pengelola Koperasi:
- Diangkat oleh pengurus dan disahkan melalui Musyawarah Desa Khusus.
- Jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan usaha koperasi.
“Pembentukan koperasi ini bukan hanya soal struktur, tapi juga soal semangat gotong royong untuk kemajuan bersama,” tambah Nurlianti.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dari seluruh perangkat desa dan kelurahan untuk menyukseskan pembentukan 54 koperasi ini.
“Kami harap semua pihak dapat bersinergi agar koperasi-koperasi ini bisa terbentuk sesuai target waktu yang telah ditetapkan,” tutupnya. (Adv/Diskominfo)
BACA JUGA