Progres Fisik Proyek Drainase Jalan A Yani Capai 41,83 Persen, Dinas PU Pastikan Sesuai Spesifikasi

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Proyek pembangunan drainase di Jalan A. Yani, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, terus dikebut oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan. Hingga pertengahan September 2025, progres fisik proyek tercatat sudah mencapai 41,83 persen dan dipastikan pekerjaan masih dalam koridor teknis yang aman dan sesuai spesifikasi.
“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dari pimpinan. Proyek ini masih berjalan, dan progres fisiknya saat ini sudah 41,83 persen. Memang ada minus 3 persen dari jadwal, namun itu belum tergolong kritis,” ujar,
Kepala Seksi Sumber Daya Air (SDA) DPU Balikpapan, Jen Supriyanto, Rabu (24/9/2025).
Menurutnya, keterlambatan di bawah 10 persen masih dianggap normal dalam pekerjaan konstruksi, dan seluruh pihak terkait seperti konsultan, pengawas lapangan, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terus melakukan pemantauan ketat.
Kontrak Berakhir Desember 2025, Optimis Tercapai 100 Persen
Jen menegaskan bahwa kontrak proyek drainase ini berlaku hingga 31 Desember 2025, sehingga waktu yang tersisa masih cukup untuk menyelesaikan pekerjaan secara optimal.
“Kita masih punya waktu tiga bulan. Apalagi selain pekerjaan fisik, masih ada progres dari pengadaan barang seperti manhole, tali air, lampu, dan sebagainya yang saat ini telah mencapai 15 persen,” jelasnya.
Dengan perhitungan tersebut, sisa pekerjaan fisik yang harus diselesaikan berada pada kisaran 40 persen. DPU pun optimis seluruh pekerjaan bisa selesai tepat waktu, bahkan memungkinkan untuk rampung sebelum akhir tahun.
Kendala Sosial dan Utilitas Hambat Pekerjaan
Meski secara teknis tidak ada kendala berarti, Jen mengakui adanya beberapa hambatan di lapangan, seperti masalah sosial dan keberadaan utilitas publik yang belum bisa dipindahkan.
“Ada titik-titik pekerjaan yang tidak bisa langsung dikerjakan karena menunggu izin pembongkaran dari pemilik seperti ATM, Gardu PLN, hingga keberadaan pipa PDAM,” ungkapnya.
Hal ini menyebabkan pekerjaan dilakukan secara tidak berurutan atau “loncat-loncat” di beberapa titik, demi menjaga akses warga dan kelancaran aktivitas sekitar proyek.
Tenaga Kerja dan Percepatan Akan Dievaluasi Mingguan
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPU Balikpapan, Faridah menambahkan, saat ini ada sekitar 27 pekerja di lapangan. Jumlah ini akan terus dievaluasi setiap minggu sesuai hasil rapat koordinasi bersama rekanan dan tim pengawas.
“Kalau progres per minggu belum memenuhi target, kami akan minta rekanan untuk menambah jumlah tenaga kerja. Tapi percepatan itu tidak hanya soal tenaga, material juga harus tersedia,” jelasnya.
Farida menjelaskan, target mingguan adalah 5 persen progres. Jika realisasi hanya mencapai 3 persen per minggu, maka percepatan wajib dilakukan agar tidak terjadi keterlambatan signifikan.
Akses dan Penataan Trotoar Menjadi Bagian dari Proyek
Lebih lanjut Jen menjelaskan, proyek drainase sepanjang 475 meter ini tidak hanya mencakup perbaikan saluran air, namun juga penataan trotoar, lampu jalan, dan aksesoris pendukung lainnya. Pekerjaan dimulai dari turunan lampu merah Gunung Pasir hingga depan Ruko Komputer, dengan saluran pembuangan air mengarah ke saluran primer KLandasan Kecil.
DPU menegaskan bahwa proyek ini masih dalam tahap pengerjaan, sehingga belum bisa dinyatakan melanggar spesifikasi teknis. Setiap masukan dari pimpinan dan masyarakat akan dijadikan bahan evaluasi agar pekerjaan lebih baik.
“Monitoring pimpinan menjadi masukan berharga bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas pekerjaan. Proyek masih berjalan dan terbuka untuk perbaikan bila ditemukan ketidaksesuaian,” pungkas Jen.
BACA JUGA