PTMB Umumkan Sistem Internal Pembayaran Air Normal Kembali

PDAM Balikpapan
PTMB umumkan bahwa sistem internal pembayaran tagihan air yang sebelumnya mengalami gangguan kini telah kembali normal, Kamis (21/8/2025).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Perusahaan Umum Daerah Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) kembali mengumumkan bahwa sistem internal pembayaran tagihan air yang sebelumnya mengalami gangguan kini telah kembali normal.

Tenaga Ahli Humas PTMB, Adelina dalam keterangan tertulisnya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesabaran warga Kota Balikipapan, khususnya para pelanggan PTMB yang telah bersabar selama proses perbaikan sistem internal pembayaran tagihan air yang sempat mengalami gangguan.

“Kami umumkan playanan pembayaran tagihan air sudah kembali normal dan dapat dilakukan melalui seluruh kanal pembayaran yang disediakan,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).

Adelina dalam kesempatan itu juga menjelaskan bahwa PTMB telah memberikan kebijakan penangguhan denda untuk pembayaran tagihan air bulan Juli 2025. Dimana penangguhan tersebut berlaku hingga 25 Agustus 2025, dimana sehari sebelumnya, PTMB menginformasikan bahwa sistem internal pembayaran masih dalam proses perbaikan.

Akibat gangguan tersebut, pembayaran tunggakan tagihan air hanya dapat dilakukan secara langsung di Loket Graha Tirta Manuntung, Jalan Ruhui Rahayu I, Balikpapan Selatan.

“Dengan selesainya perbaikan sistem, pelanggan kini dapat kembali melakukan pembayaran seperti biasa melalui seluruh saluran resmi yang tersedia,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar