RDMP JO di Minta Bertangungjawab Terhadap Gaji dan Hak Pekerja

Pertamina
Kilang Pertamina Balikpapan

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Sejumlah pekerja yang terlibat dalam proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan perkantoran RDMP JO, Rabu (11/2/2026). Mereka menuntut pembayaran gaji dan sejumlah hak pekerja yang disebut belum diterima.

Aksi tersebut berlangsung di sekitar area proyek dan mendapat pengawalan aparat keamanan. Para pekerja meminta manajemen kontraktor segera menyelesaikan kewajiban pembayaran yang dinilai tertunda.

Upaya konfirmasi kepada pihak manajemen RDMP JO belum membuahkan hasil. Hingga Jumat (15/2/2026), pesan singkat dan panggilan yang dikirimkan kepada perwakilan komunikasi perusahaan belum mendapatkan tanggapan.

Di sisi lain, pihak pemilik proyek, PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB), menegaskan seluruh kewajiban pembayaran kepada kontraktor utama telah diselesaikan.

Vice President Legal & Relation PT KPB, Asep Sulaeman mengatakan, tidak ada tagihan yang tertunggak dari pihak perusahaan kepada kontraktor pelaksana proyek.

“Kami tegaskan bahwa perusahaan telah menunaikan seluruh kewajiban pembayarannya kepada kontraktor,” ujar Asep saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (15/2/2026).

Menurut dia, seluruh invoice yang diajukan kontraktor sesuai progres pekerjaan yang telah diverifikasi telah dibayarkan secara lunas.

“Kami memastikan bahwa seluruh tagihan yang diajukan sesuai progres pekerjaan yang terverifikasi telah dibayarkan lunas, sehingga saat ini tidak ada satu pun tagihan yang tertunggak di sisi PT KPB,” katanya.

Asep menambahkan, realisasi pembayaran bahkan rata-rata dilakukan lebih cepat dari batas waktu kontraktual atau Service Level Agreement (SLA) yang disepakati.

Hal tersebut, lanjut dia, merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung percepatan penyelesaian proyek yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Terkait persoalan gaji pekerja, Asep menyebut hal itu merupakan ranah internal antara kontraktor dan subkontraktor. Meski demikian, KPB telah memberikan teguran kepada manajemen kontraktor agar segera menyelesaikan kewajiban kepada para pekerja.

“PT KPB telah melayangkan teguran dan mendesak manajemen kontraktor untuk memprioritaskan penyelesaian hak-hak pekerja subkontraktor tersebut,” ucap Asep.

Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian persoalan tersebut demi menjaga keselamatan kerja (HSSE) serta kondusivitas situasi di Balikpapan.

Sementara itu, para pekerja berharap pembayaran gaji dan hak normatif lainnya dapat segera direalisasikan agar aktivitas proyek dapat kembali berjalan normal. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kontraktor terkait tuntutan tersebut.

Tinggalkan Komentar