Ruang Bersama Indonesia, Upaya Kementerian PPPA Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meresmikan program Ruang Bersama Indonesia yang berlokasi di Taman Bekapai, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang belakangan menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan.
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Menteri PPPA, Arifah Fauzi, didampingi Wakil Wali Kota Balikpapan, Dr. Ir. H. Bagus Susetyo, MT, dan istri, serta Hj. Nurlena Rahmad Mas’ud, SE, yang juga menjabat sebagai Bunda PAUD Kota Balikpapan.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Heria Prisni, serta para pemangku kepentingan terkait lainnya.
Perempuan dan Anak: Pilar Pembangunan Bangsa
Dalam sambutannya, Menteri PPPA Arifah Fauzi menyampaikan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk perempuan di Indonesia hampir mencapai 49 persen, sementara anak-anak sekitar 38 persen dari total populasi. Jika digabungkan, perempuan dan anak mencakup hampir tiga perempat populasi nasional.
“Angka ini menunjukkan bahwa peran perempuan dan anak sangat penting dan strategis dalam pembangunan bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Kita tidak bisa mengabaikan mereka, karena merekalah masa depan bangsa ini,” ujar Arifah, Jumat (30/8/2025).
Kolaborasi Jadi Kunci
Menteri PPPA menegaskan bahwa pembangunan tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, hingga masyarakat di tingkat akar rumput. Oleh karena itu, program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak kini dikembangkan menjadi Ruang Bersama Indonesia, sebagai bentuk pendekatan yang lebih luas dan menyeluruh.
Sebelumnya, program ini sempat dinamakan Ruang Bersama Merah Putih, namun setelah mendapat masukan dari Presiden, nama tersebut diubah.
“Saya awalnya memberi nama Merah Putih karena kabinet ini disebut Kabinet Merah Putih. Tapi Presiden menyarankan agar nama tersebut diganti karena kabinet berikutnya belum tentu memakai nama yang sama. Maka lahirlah nama Ruang Bersama Indonesia,” jelasnya.
Melalui pendekatan kolaboratif ini, pemerintah berharap pelayanan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan secara lebih terintegrasi, efisien, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Angka Kekerasan Meningkat Tajam
Menteri PPPA menyampaikan keprihatinan atas tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), hingga 14 Juni 2025 tercatat sebanyak 11.385 kasus kekerasan. Hanya dalam dua bulan, angka ini melonjak menjadi 19.535 kasus per 24 Agustus 2025—menunjukkan penambahan lebih dari 8.000 kasus dalam waktu singkat.
“Setiap angka mencerminkan korban nyata yang hidupnya mungkin berubah selamanya akibat kekerasan. Kita tidak boleh menutup mata terhadap kenyataan ini,” tegas Menteri Arifah.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menangani kasus-kasus kekerasan secara komprehensif. Ruang Bersama Indonesia diharapkan dapat mempercepat koordinasi, mempermudah akses layanan, dan memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh bagi perempuan dan anak di seluruh Indonesia.
Balikpapan Jadi Contoh Daerah Berkomitmen
Kota Balikpapan dinilai sebagai salah satu daerah dengan komitmen tinggi terhadap perlindungan perempuan dan anak. Sebelumnya, beberapa kelurahan di kota ini telah mengimplementasikan program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak, yang kini dikembangkan menjadi Ruang Bersama Indonesia.
“Balikpapan bisa menjadi contoh nyata bagaimana daerah mendukung penuh program nasional. Dari konsep desa ramah anak, kini kita kembangkan menjadi ruang bersama yang lebih luas, dengan semangat gotong royong demi kepentingan masyarakat,” tambah Menteri PPPA.
Peluncuran Ruang Bersama Indonesia dari Balikpapan diharapkan menjadi pemicu bagi daerah-daerah lain untuk mereplikasi program serupa. Pemerintah berharap, melalui program ini, isu-isu terkait perempuan dan anak dapat ditangani secara lebih cepat, tepat, dan berkelanjutan.
Dengan langkah ini, Indonesia dinilai semakin siap menyongsong visi besar Indonesia Emas 2045, di mana tidak ada satu pun perempuan atau anak yang tertinggal dalam proses pembangunan.
BACA JUGA