Satgas Gakkum Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Gerbangkaltim.com, Nunukan, Kalimantan Utara – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) dari Desk Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sukses menggagalkan upaya pengiriman calon PMI non-prosedural atau ilegal di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia. Operasi ini dilakukan di Pelabuhan Tunontakan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang dikenal sebagai salah satu jalur strategis menuju Malaysia, negara tujuan utama bagi pekerja migran.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, menyasar dua kapal besar yang membawa ratusan hingga ribuan penumpang. Pemeriksaan fokus pada kelengkapan administrasi serta status keberangkatan penumpang sebagai calon pekerja migran.
“Kami dari Satgas Gakkum Desk Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melakukan pemeriksaan administrasi terhadap para penumpang kapal yang tiba di pelabuhan ini,” ujar Brigjen Pol Nurul Azizah, Selasa (6/5/2025).
Dua kapal yang diperiksa yaitu KM Thalia, dengan jumlah penumpang antara 400–600 orang, dan KM Bukit Siguntang, yang mengangkut sekitar 1.200–1.300 penumpang. Proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah praktik pengiriman ilegal pekerja migran yang berisiko tinggi terhadap eksploitasi dan perdagangan orang.
“Pemeriksaan masih berlangsung. Ini adalah upaya kami untuk memastikan bahwa tidak ada pengiriman pekerja migran secara ilegal yang dapat menimbulkan eksploitasi atau perdagangan orang,” lanjut Brigjen Nurul.
Dalam operasi ini, lebih dari 200 personel gabungan dikerahkan. Mereka berasal dari berbagai instansi, termasuk Bareskrim Polri, Polda Kalimantan Utara, Polres Nunukan, BP3MI, Imigrasi, Polisi Militer TNI, serta lembaga pemerintah daerah lainnya.
“Saat ini kami fokus di Nunukan, tetapi tidak menutup kemungkinan operasi serupa akan dilakukan di pelabuhan lain di Kalimantan Utara maupun wilayah perbatasan Indonesia lainnya,” tegasnya.
Satgas Gakkum Desk Pelindungan PMI merupakan bagian dari implementasi program prioritas Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang bertujuan untuk memperkuat perlindungan terhadap calon pekerja migran. Satgas ini dikomandoi langsung oleh Kabareskrim Polri sebagai Ketua Satgas Penegakan Hukum dan berfokus pada pencegahan tindak pidana perdagangan orang serta eksploitasi tenaga kerja.
Langkah strategis ini sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga keamanan dan keselamatan WNI yang akan bekerja di luar negeri, memastikan mereka diberangkatkan secara legal, aman, dan bermartabat.
Sumber: Humas Polri, Bareskrim Polri
BACA JUGA