Satgas IKN Tegaskan Komitmen Berantas Aktivitas Ilegal, Ribuan Hektare Tambang Tanpa Izin Akan Ditindak Tegas

Satgas IKN tangani aktivitas ilegal
Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal meninjau dan memasang plang larangan di bekas tambang ilegal Bukit Tengkorak, Tahura Bukit Soeharto, Kukar, Rabu (15/10/2025).

Gerbangkaltim.com, Nusantara – Upaya menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus diperkuat. Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal menegaskan komitmennya untuk menindak tegas berbagai aktivitas tanpa izin di wilayah delineasi IKN, termasuk pertambangan liar dan pembukaan lahan ilegal.

Langkah konkret itu ditunjukkan melalui Rapat Forum Dewan Pengarah Satgas yang digelar di Kantor Otorita IKN pada Rabu (15/10/2025), diikuti dengan peninjauan lapangan dan pemasangan plang larangan di area bekas tambang ilegal Bukit Tengkorak, Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Forum ini dihadiri oleh unsur pimpinan lembaga tinggi negara dan instansi strategis, termasuk Pangdam VI/Mulawarman, Kapolda Kaltim, Kajati Kaltim, Kepala BIN Daerah, Komandan Pasukan Brimob II, Gubernur Kaltim, serta perwakilan dari Kementerian LHK dan ESDM, dan Otorita IKN sendiri.

4.000 Hektare Tambang Ilegal Ditemukan

Satgas menemukan sedikitnya 4.000 hektare area tambang tanpa izin di wilayah delineasi IKN. Aktivitas tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan serius, pencemaran air, dan kerugian ekonomi besar.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa pihaknya bersama Satgas akan mengambil langkah hukum tegas terhadap seluruh pelaku aktivitas ilegal di kawasan IKN.

“Kami telah memasang plang larangan agar tidak ada pihak yang kembali melakukan kegiatan tambang di hutan lindung. Semua pelaku akan ditindak, dan pengusaha tambang diwajibkan melakukan reforestasi di bekas area mereka,” tegas Basuki saat meninjau lokasi Bukit Tengkorak.

Dukungan dari Aparat dan Kementerian

Komitmen ini turut mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak. Karo Ops Polda Kaltim, Kombes Pol Dedi Suryadi, S.I.K., M.Han., menegaskan kesiapan aparat kepolisian dalam mendukung langkah Otorita IKN.

“Kami siap terus mendukung Otorita IKN dalam menindak dan menertibkan aktivitas ilegal di wilayah Nusantara,” ujarnya.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM melalui Direktur Penegakan Pidana, Ma’mun, mengimbau masyarakat agar mengurus legalitas usaha tambang sesuai aturan.

“Potensi alam kita besar, tapi harus dikelola secara legal. Kami mendorong masyarakat agar mengurus administrasi perizinan agar kegiatan tambang dapat berjalan sah dan berkelanjutan,” jelasnya.

Dukungan juga datang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Melalui Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Joko Istanto, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan OIKN.

“Kami siap bekerja sama membersihkan wilayah IKN dari segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk tambang tanpa izin,” ujar Joko.

Sejalan dengan Arahan Presiden

Langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya pemberantasan tambang ilegal di seluruh Indonesia.

“Pemerintah menargetkan penuntasan 1.063 kasus tambang ilegal yang merugikan negara hingga Rp300 triliun,” tegas Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2025 di Jakarta, Agustus lalu.

Pada tahun yang sama, Satgas kembali menemukan tambang batu bara ilegal di Bukit Tengkorak, Kecamatan Sepaku, dengan total hasil tambang mencapai 3.000 metrik ton dan menyita tujuh truk pengangkut batu bara ilegal. Semua barang bukti telah diserahkan kepada Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut.

IKN Menuju Kawasan Hijau dan Berkelanjutan

Dengan sinergi kuat antara TNI, Polri, Kementerian, Pemerintah Daerah, dan Kejaksaan, Otorita IKN berkomitmen mewujudkan pembangunan ibu kota baru yang hijau, cerdas, dan berkelanjutan. Penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal menjadi kunci menjaga keamanan dan kelestarian wilayah IKN.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan IKN berjalan sesuai prinsip tata ruang dan keberlanjutan lingkungan. Ini adalah bagian dari komitmen kami membangun kota masa depan Indonesia yang bersih dari aktivitas ilegal,” tutup Basuki Hadimuljono.


Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
Kontak: [email protected] / [email protected]

Tinggalkan Komentar