Satgas Intel Kodam VI/Mulawarman dan Polres Malinau Gagalkan Peredaran 22,64 Gram Sabu, Dua Residivis Ditangkap

Satgas Intel Kodam VI/Mulawarman
Petugas gabungan Satgas Intel Kodam VI/Mulawarman dan Polres Malinau menunjukkan barang bukti sabu seberat 22,64 gram beserta perahu bermesin yang digunakan pelaku dalam upaya peredaran narkotika di wilayah perbatasan Malinau.

Gerbangkaltim.com, Malinau – Upaya penyelundupan dan peredaran narkotika di wilayah perbatasan kembali digagalkan aparat gabungan. Tim Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman bersama Opsnal Satreskoba Polres Malinau berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat transaksi sabu di Jalan Panembahan RT 02, Desa Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Kamis (19/2/2026).

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai rencana transaksi narkoba di kawasan pelabuhan speed lama yang diduga kerap dimanfaatkan sebagai titik peredaran barang haram. Menindaklanjuti laporan tersebut, Dantim Satgas Intel Kodam VI/Mulawarman Lettu Ctp Muklisin berkoordinasi dengan Kasat Reskoba Polres Malinau Iptu Filiari Notari untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lapangan.

Setelah observasi sejak pagi, sekitar pukul 14.21 WITA, tim gabungan bergerak cepat dan mengamankan dua terduga pelaku berinisial F dan I. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita satu paket sabu dengan berat bruto 22,64 gram, kotak rokok, kotak kardus kopi, satu unit perahu bermesin 15 PK, serta dua jerigen kapasitas 20 liter yang diduga digunakan sebagai sarana transportasi melalui jalur sungai.

Berdasarkan pemeriksaan awal, sabu tersebut direncanakan untuk diedarkan ke wilayah Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan, melalui akses perairan yang dinilai rawan pengawasan. Kedua terduga pelaku diketahui merupakan residivis kasus narkotika pada tahun sebelumnya. Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Malinau guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo menegaskan, keberhasilan ini menunjukkan soliditas dan respons cepat aparat dalam menjaga wilayah perbatasan dari ancaman narkotika. Menurutnya, jalur sungai dan kawasan perairan memang kerap dimanfaatkan jaringan narkoba untuk mengelabui pengawasan.

Ia juga menyampaikan apresiasi pimpinan Kodam atas sinergi TNI-Polri dalam menggagalkan peredaran sabu tersebut. Ke depan, pengawasan di titik-titik rawan akan terus ditingkatkan, termasuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi guna menciptakan Kalimantan Utara yang aman dan bebas narkoba.

Sumber: Pendam VI/Mulawarman

Tinggalkan Komentar