Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan Amankan Miras dan Munisi Ilegal di Perbatasan Longmidang
Gerbangkaltim.com, Nunukan — Upaya penyelundupan barang ilegal kembali berhasil digagalkan aparat TNI di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia. Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Wilayah Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur Sektor Barat Yonarmed 4/Parahyangan Kodam III/Siliwangi menggagalkan masuknya minuman keras (miras) dan munisi ilegal dari Malaysia melalui jalur perbatasan Longmidang, Distrik Krayan, Kabupaten Nunukan, Rabu (21/1/2026).
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh prajurit Satgas Pamtas yang bertugas di Pos Gabungan (Gabma) Longmidang saat melaksanakan pemeriksaan rutin kendaraan lintas batas. Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Komandan Kompi Satuan Setingkat Kompi (SSK) I, Kapten Arm Hafid Bahtiar, S.Tr.(Han), sebagai bagian dari pengawasan intensif terhadap arus barang dan orang di wilayah perbatasan negara.
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan, Letkol Arm Januar Idrus, S.H., M.I.P., menjelaskan bahwa barang terlarang tersebut ditemukan tersembunyi di antara muatan bahan kebutuhan pokok di bak kendaraan, serta di dalam tas milik pengemudi berinisial JP, warga Long Bawan, Krayan. Modus penyamaran dilakukan untuk mengelabui petugas agar barang ilegal dapat lolos dari pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan, prajurit menemukan ratusan miras berbagai merek dan beberapa butir munisi yang tidak memiliki izin. Seluruh barang bukti langsung kami amankan sesuai prosedur,” ujar Letkol Januar.
Adapun barang bukti yang berhasil disita meliputi 144 kaleng minuman keras merek Anchoor, 48 botol Lucky, 180 botol Golden Starz, 144 kaleng Guinness, serta empat butir munisi jenis penabur. Seluruh temuan tersebut telah diamankan di pos dan dilaporkan secara berjenjang kepada komando atas untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Letkol Arm Januar Idrus menegaskan bahwa kehadiran Satgas Pamtas di wilayah perbatasan tidak hanya berfungsi menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, tetapi juga mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan barang ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Melalui pendekatan yang profesional dan humanis, kami terus mengajak masyarakat perbatasan untuk berperan aktif menjaga keamanan wilayah. Sinergi antara aparat dan warga menjadi kunci utama dalam menciptakan perbatasan yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan komitmen TNI dalam memperketat pengawasan perbatasan serta melindungi masyarakat dari peredaran barang terlarang yang dapat merusak generasi dan stabilitas keamanan wilayah.
Sumber: Pendam VI/Mulawarman
BACA JUGA
