Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG Gagalkan Penyelundupan Miras Asal Malaysia di Long Nawang

Gerbangkaltim.com, Long Nawang – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada Sabtu (26/04/2025), personel Pos Long Nawang SSK III berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras ilegal asal Malaysia.
Kejadian bermula sekitar pukul 12.00 WITA, ketika anggota Pos Long Nawang menerima laporan dari warga setempat tentang aktivitas mencurigakan di jalur sekitar panggung menuju pos. Menindaklanjuti informasi tersebut, Danpos Long Nawang, Letda Czi Mochammad Rizka Maulana, S.Tr.Han., segera menginstruksikan tiga personel yang dipimpin oleh Wadanpos, Serma Syamsul Alam, untuk melakukan pengecekan.
Sekitar pukul 14.00 WITA, tim patroli berpapasan dengan dua pria yang memikul barang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 288 kaleng bir merek SGN dan 24 botol minuman keras merek Leader, semuanya produk asal Malaysia. Kedua pelaku penyelundupan diketahui berinisial AMR (55 tahun) dan AMI (60 tahun), warga Desa Long Betaoh.
Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Pos Long Nawang dan dilaporkan kepada Dan SSK III, Lettu Czi Jamaluddin. Sesuai arahan, barang-barang tersebut kini ditahan untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Danpos Long Nawang menegaskan, jalur Long Nawang merupakan salah satu titik rawan perlintasan ilegal karena berbatasan langsung dengan Malaysia. Oleh sebab itu, pengawasan di jalur ini terus diperketat. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi, sehingga upaya penyelundupan ini dapat digagalkan.
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan menjaga integritas wilayah perbatasan demi keamanan nasional.
Sumber: Pendam VI/Mulawarman
BACA JUGA