Satgas Pamtas Yonkav 13/SL Bongkar Upaya Peredaran Narkotika di Perbatasan RI–Malaysia Sebatik

Satgas Pamtas RI-Malaysia
Personel Satgas Pamtas Yonkav 13/SL menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan dalam operasi pengamanan di perbatasan RI–Malaysia, Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara.

Gerbangkaltim.com, Nunukan — Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia dari Yonkav 13/SL kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga wilayah perbatasan negara. Kali ini, prajurit TNI berhasil menggagalkan upaya peredaran barang ilegal berupa narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Patok 013, Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Jumat (16/1/2026) dini hari.

Keberhasilan tersebut berawal dari laporan Danpos Tanjung Aru, Letda Kav Moch. Reza Ferdinansya, yang mencermati adanya peningkatan aktivitas mencurigakan masyarakat di wilayah perbatasan pada jam-jam rawan malam hari. Pola pergerakan tersebut dinilai tidak lazim dan mengarah pada dugaan aktivitas penggunaan serta peredaran narkotika, terutama karena lokasi tersebut kerap dimanfaatkan sebagai jalur lintas tidak resmi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Komandan SSK I segera memerintahkan unsur pelaksana untuk bergerak cepat melakukan pengecekan lapangan secara tertutup dan terukur. Pada Jumat sekitar pukul 00.00 WITA, tim Satgas melaksanakan penyekatan dan penyisiran terbatas guna mengantisipasi keberadaan pelaku serta mengamankan kemungkinan barang bukti.

Dalam kegiatan tersebut, personel menemukan sebuah tas selempang hitam bermerek Eiger yang tergeletak di semak-semak. Tas tersebut diduga sengaja ditinggalkan oleh pelaku saat melarikan diri. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebanyak 22 paket kecil yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu-sabu. Selain itu, turut diamankan sejumlah alat yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkotika, berupa tiga bong dan empat korek api.

Atas temuan tersebut, Komandan SSK I segera melaporkan kejadian kepada Dansatgas Pamtas, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sebatik, serta jajaran Kepolisian Resor Nunukan. Sesuai dengan prosedur dan hasil koordinasi lintas instansi, seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Polsek Sebatik Barat untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Krido Pramono, S.H., M.Si., memberikan apresiasi dan penghargaan atas kinerja serta kesigapan Satgas Pamtas Yonkav 13/SL. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut mencerminkan komitmen TNI dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara di wilayah perbatasan. Pangdam juga mengingatkan seluruh prajurit agar senantiasa waspada, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan tugas, demi mewujudkan perbatasan yang aman dan kondusif.

Sumber: Pendam VI/Mulawarman

Tinggalkan Komentar