Satpol PP Balikpapan Tertibkan THM dan Arena Biliar saat Awal Ramadhan, 49 Botol Miras Disita

Pemkot Balikpapan
Personel Satpol PP Kota Balikpapan melakukan penertiban arena bola sodok saat giat penegakan Perda dan Surat Edaran Wali Kota selama Ramadan. Minggu (22/2/2026).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan melakukan penertiban di sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan arena bola sodok (biliar) pada awal Ramadhan 1447 Hijriah.

Dalam operasi tersebut, petugas masih menemukan pelanggaran jam operasional dan menyita puluhan botol minuman keras (miras).

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta pelaksanaan Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan tentang pembatasan aktivitas tempat hiburan selama Ramadhan hingga Hari Raya Idulfitri.

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono, mengatakan bahwa operasi digelar untuk memastikan para pelaku usaha mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Dalam kegiatan pengawasan ini, kami masih mendapati arena bola sodok yang beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan jam operasional yang telah diatur selama bulan Ramadhan,” kata Boedi, Minggu (22/2/2026).

Terhadap pelanggaran tersebut, Satpol PP memberikan sanksi administratif sebagai bentuk pembinaan. Boedi menegaskan, pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif, namun tetap tegas dalam menegakkan aturan.

“Kami berikan sanksi administratif dan peringatan kepada pengelola. Pengawasan akan terus kami lakukan secara berkala selama Ramadhan agar tidak ada lagi pelanggaran serupa,” ujarnya.

Selain menindak pelanggaran jam operasional, petugas juga menyita sebanyak 49 botol minuman beralkohol dari salah satu lokasi yang diperiksa. Penyitaan itu merupakan bagian dari upaya pengendalian peredaran miras selama bulan suci.

“Sebanyak 49 botol minuman beralkohol kami amankan dari satu tempat. Ini menjadi perhatian kami karena selama Ramadhan ada pembatasan ketat terkait peredaran dan penjualan minuman beralkohol,” kata Boedi.

Ia menambahkan, kegiatan penertiban ini bertujuan menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan suasana Ramadhan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Satpol PP Kota Balikpapan juga mengimbau para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku serta menghormati kekhidmatan bulan Ramadhan. Pemerintah Kota Balikpapan memastikan pengawasan akan terus dilakukan hingga Idulfitri guna menjaga situasi tetap tertib dan kondusif di wilayah tersebut.

Tinggalkan Komentar