Satpol PP Balikpapan Utamakan Pendekatan Humanis dalam Penertiban PKL

Pemkot Balikpapan
Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan cara yang humanis dan berlandaskan aturan.

Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono, menekankan bahwa langkah pembinaan tetap menjadi prioritas utama sebelum tindakan tegas dijalankan di lapangan.

Menurut Boedi, Satpol PP tidak serta-merta melakukan penertiban terhadap seluruh PKL. Ia menjelaskan, pedagang yang berjualan di lahan milik pribadi atau lahan sewa dengan izin resmi tidak dapat dilarang berjualan.

“Yang penting di tanah dia sendiri, dia punya izin, masa kita larang? Tidak boleh kan?” ujarnya, Sabtu (8/11/2025).

Namun, bagi PKL yang berjualan di tempat terlarang seperti trotoar, bahu jalan, atau fasilitas umum, Satpol PP akan melakukan langkah pembinaan terlebih dahulu. Pembinaan dilakukan dalam bentuk teguran dan edukasi agar para pedagang memahami aturan dan tertib berjualan.

“Kita pembina, pembinaan itu artinya menegur, supaya tidak berjualan di sini. Kalau dia menurut, Alhamdulillah, berarti pembinaan kita berhasil,” jelas Boedi.

Jika setelah dilakukan pembinaan para PKL tetap tidak mengindahkan teguran, Satpol PP akan menindaklanjutinya dengan langkah penertiban sesuai prosedur yang berlaku.

“Kalau tidak menurut, berarti dia melakukan pelanggaran. Baru kita lakukan peneguran lanjutan sampai tindakan di lapangan,” tegasnya.

Boedi memastikan bahwa semua langkah penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, tanpa ada unsur pemaksaan atau tindak pidana ringan.

“Tindakan-tindakan itu ada prosedurnya. Intinya pembinaan dulu, bukan langsung penindakan,” katanya menegaskan.

Melalui pendekatan humanis ini, Satpol PP Balikpapan berharap tercipta keseimbangan antara ketertiban kota dan kelangsungan ekonomi para pedagang kecil.

“Kami berupaya sehumanis mungkin. Kalau bisa diselesaikan dengan teguran dan kesadaran, itu jauh lebih baik,” pungkas Boedi.

Kebijakan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam menegakkan aturan tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan, sekaligus menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Tinggalkan Komentar