SPMB PPU 2025 Dibuka 2 Juni, Disdikpora Minta Orang Tua Siapkan Dokumen

PENAJAM – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Tahap pertama pendaftaran akan berlangsung mulai 2 hingga 26 Juni 2025, mencakup seluruh jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah kabupaten.
“Penetapan jadwal ini sudah kami sesuaikan dengan kalender pendidikan serta kesiapan masing-masing sekolah,” ujar Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, Kamis, 22 Mei 2025.
Bagi sekolah yang belum memenuhi kuota, pendaftaran tahap kedua akan dibuka pada 1 hingga 2 Juli 2025.
Andi menjelaskan, sistem seleksi tetap menggunakan empat jalur utama, yaitu zonasi, afirmasi, prestasi, dan mutasi, khususnya pada jenjang SMP. Untuk SD tidak mengalami perubahan aturan, sedangkan untuk SMA mengikuti skema lintas kabupaten/kota dalam satu provinsi.
Jalur zonasi mempertimbangkan jarak tempat tinggal ke sekolah. Afirmasi ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Prestasi berdasarkan capaian akademik dan non-akademik. Dan mutasi diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya pindah tugas.
BACA JUGA:
Disdikpora mengimbau para orang tua dan calon peserta didik untuk segera menyiapkan dokumen persyaratan berdasarkan jalur yang dipilih.
“Kami minta masyarakat memperhatikan jadwal dan segera menyiapkan persyaratan agar proses pendaftaran berjalan lancar,” tegas Andi.
Sebagai informasi, mulai 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem PPDB menjadi SPMB. Kuota jalur domisili untuk SD tetap minimal 70%, afirmasi 15%, mutasi maksimal 5%, dan jalur prestasi tidak berubah.
Sementara untuk SMP, kuota jalur domisili diusulkan minimal 40% dari sebelumnya 50%. Untuk SMA, pembagian kuota dalam sistem lintas kabupaten/kota adalah domisili 30%, afirmasi 30%, prestasi 30%, dan sisanya untuk mutasi. (Adv/Diskominfo)
BACA JUGA