10 jam lalu

Disdikbud Kukar Larang Jual Buku dan Seragam di Sekolah, Berlaku untuk PAUD hingga SMP

Gerbangkaltim.com, Tenggarong – Menyambut Tahun Ajaran Baru 2025/2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara resmi mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP di wilayah Kukar. Surat Edaran bernomor P-2814/SET-1/100.3.4/06/2025 tertanggal 23 Juni 2025 ini memuat larangan tegas terkait praktik jual beli buku pelajaran, Lembar Kerja Siswa […]