7 jam lalu

Putusan MK Nomor 223 Tegaskan Konsistensi Hukum, Pakar: Tak Berdampak pada Penugasan Polri Aktif di Jabatan ASN Tertentu

Gerbangkaltim.com, Jakarta — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 223/PUU-XXIII/2025 dinilai tidak membawa implikasi hukum baru terhadap kedudukan anggota Polri aktif yang menduduki jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) tertentu di instansi pusat. Penilaian tersebut disampaikan Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., dalam analisis hukumnya terkait putusan tersebut. […]