Tagih Afirmasi Pusat, PPU Usulkan Jadi Kawasan Strategis Nasional Penyangga IKN

PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menyampaikan curahan hati sekaligus strategi pembangunan daerah kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, dalam audiensi penting di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Dalam pertemuan itu, Bupati Mudyat menyatakan pentingnya penetapan PPU sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN), mengingat letaknya yang krusial sebagai pintu utama menuju Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menyebut PPU saat ini menanggung beban sosial, infrastruktur, dan tekanan urbanisasi yang tinggi, namun belum mendapat dukungan fiskal dan kebijakan pusat yang proporsional.
“PPU tidak boleh hanya jadi penyangga. Kami butuh afirmasi kebijakan agar bisa berkembang sebagai daerah strategis nasional,” kata Mudyat Noor.
Audiensi ini dihadiri jajaran penting dari Pemkab dan DPRD PPU, termasuk Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Ketua DPRD Rauf Muin, serta perwakilan Bapelitbang dan BKAD. Mereka menyampaikan bahwa pembangunan PPU ke depan akan difokuskan pada tiga prioritas: ketahanan pangan, konektivitas infrastruktur, dan peningkatan kualitas SDM.
Sejumlah usulan konkret pun disampaikan, mulai dari pembangunan jembatan penghubung ke bandara, jalan lingkar pesisir, hingga peningkatan kapasitas irigasi dan air bersih. PPU bahkan memiliki potensi pengembangan bandara dengan landasan pacu 3.300 meter yang bisa menjadi pintu udara internasional ke IKN.
BACA JUGA:
Mudyat juga mendesak agar PPU bisa mengakses skema pembiayaan khusus seperti Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk menyelaraskan program daerah dengan RPJMN.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Rachmat Pambudy menyampaikan apresiasi atas inisiatif PPU. Ia menyatakan bahwa peran PPU sebagai penyangga IKN sangat vital dan harus mendapat perhatian setara dari pemerintah pusat.
“Kami terbuka untuk menjadikan PPU sebagai pilot project sinergi pusat-daerah. Prinsip kami: pusat tak bisa berjalan sendiri, daerah juga tidak boleh menanggung sendiri beban pembangunan,” jelasnya.
Rachmat juga meminta agar usulan PPU disusun dalam dokumen teknis terstruktur dan segera dikirimkan ke Bappenas untuk ditindaklanjuti bersama kementerian terkait seperti PUPR, ATR/BPN, dan Kemendagri. (Adv/Diskominfo)
BACA JUGA