Tahun 2026, Siswa PAUD Masuk SD di Balikpapan Gunakan Ijazah

Pemkot Balikpapan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi akan mewajibkan ijazah atau surat keterangan lulus bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai syarat masuk Sekolah Dasar (SD) mulai tahun ajaran 2026.

Kebijakan ini merupakan bagian dari program prioritas nasional yang diinisiasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai kebijakan Wajib Belajar menjadi 13 tahun.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik mengatakan, untuk implementasi kebijakan memang belum diwajibkan tahun pembelajaran 2025 ini.

“Tapi untuk tahun depan, yaitu 2026, ijazah atau sertifikat PAUD bisa mulai diberlakukan sebagai syarat masuk SD,” ujarnya, Selasa (17/6/2026).

Irfan Taufik menambahkan, kebijakan yang akan dilaksanakan ini mencerminkan transformasi mendasar dalam filosofi pendidikan kota Balikpapan.

“Pendidikan anak usia dini tidak bisa lagi dianggap sebagai pilihan, tapi sebagai kebutuhan. PAUD membekali anak-anak dengan kesiapan belajar, kemampuan bersosialisasi, dan pembentukan karakter dasar,” ucapnya.

Dikatakannya, kebijakan ini lahir dari keprihatinan terhadap fenomena kesulitan adaptasi siswa baru di tingkat SD. Pasalnya, anak yang tidak memiliki pengalaman PAUD cenderung mengalami tantangan dalam transisi menuju pendidikan formal.

Irfan Taufik menambahkan, Disdikbud Kota Balikpapan telah melakukan audit komprehensif terhadap kapasitas infrastruktur PAUD di wilayah Kota Balikpapan.

Data dari Disdikbud Kota Balikpapan, terdapat lebih dari 420 lembaga PAUD yang tersebar di seluruh kecamatan, yang mencakup institusi yang dikelola pemerintah, masyarakat, dan swasta.

Kendati demikian, tantangan sesungguhnya terletak pada kesiapan kualitas dan kapasitas lembaga-lembaga tersebut dalam menghadapi potensi lonjakan peserta didik. Disdikbud mengakui perlunya penguatan sistem melalui program pelatihan intensif bagi tenaga pendidik PAUD.

Kebijakan ini, kata Irfan, menuai pro kontra dari berbagai kalangan masyarakat. Ia menekankan pentingnya periode sosialisasi yang memadai bagi masyarakat untuk mempersiapkan diri menghadapi perubahan paradigma ini.

“Kami harap orang tua tidak menunggu hingga 2026 untuk memulai. Anak-anak usia dini sebaiknya sudah mulai ikut PAUD sejak sekarang,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar