Tahun Ini, 10 Ormas di PPU Dapat Hibah Rp200 Juta

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengalokasikan dana hibah maksimal Rp200 juta kepada masing-masing dari 10 organisasi masyarakat (Ormas) di wilayah Benuo Taka.
Kepala Kesbangpol PPU, Agus Dahlan, mengatakan bahwa tahun ini pihaknya hanya mampu menyalurkan bantuan kepada 10 Ormas dari sekitar 80 Ormas yang terdaftar, termasuk lembaga adat.
“Enggak bisa sekaligus. Namun yang belum mendapatkan dana hibah dapat mengusulkan pada tahun berikutnya,” ucap Agus kepada media, Sabtu (28/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa dana hibah tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam membina dan memberdayakan Ormas agar dapat melaksanakan program-program yang berdampak pada masyarakat.
“Untuk alokasi tahun ini sudah kami siapkan dana hibah untuk Ormas,” ujarnya.
BACA JUGA:
Agus menyebut, bagi Ormas yang ingin mendapatkan hibah pada 2027, harus mengajukan proposal paling lambat Februari 2026 melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Misal tahun ini meng-cover 10 Ormas, maka tahun berikutnya giliran Ormas lain. Artinya dilakukan secara bergilir,” jelasnya.
Lanjut Agus, bahwa setiap Ormas yang telah menerima hibah tidak diperkenankan kembali mengajukan permohonan selama tiga tahun ke depan. Hal ini dilakukan agar pembagian dana hibah lebih merata dan menjangkau lebih banyak organisasi.
“Ormas yang sudah dapat dana hibah tidak boleh lagi mengajukan dalam tiga tahun,” pungkas Agus. (Adv/Diskominfo)
BACA JUGA