Tingkatkan Keselamatan, Dishub PPU Lakukan Pendataan Dokumen

PENAJAM – Demi meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pelayaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan mulai melakukan penertiban dan pendataan motoris speedboat secara resmi mulai Juli 2025.
Hingga akhir Juni, Dishub mencatat sudah ada 52 motoris speedboat yang memiliki dokumen lengkap, seperti kartu PAS kecil, izin trayek, dan dokumen ramp check. Namun, angka ini diyakini belum mencerminkan jumlah sebenarnya.
“Satu orang motoris bisa memiliki dua hingga tiga speedboat. Jadi jumlah aktualnya kemungkinan lebih banyak,” jelas Sekretaris Dishub PPU, Sunra Satriadi, Selasa (01/7/2025).
Dishub akan menyasar seluruh motoris untuk segera mengurus dokumen seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) laut, uji KIR, dan memastikan semua unit speedboat memenuhi syarat keselamatan.
Untuk mempermudah proses legalisasi, Dishub PPU menggandeng Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dalam pengurusan PAS kapal kecil dan semuanya digratiskan.
BACA JUGA:
“Kalau pengurusan PAS sudah gratis, tidak ada alasan lagi untuk tidak mengurus. Jangan hanya cari penumpang, tapi izin diabaikan,” tegas Sunra.
Tak hanya fokus pada legalitas, Dishub juga tengah mendorong pembentukan Gapasdap PPU (Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan). Organisasi ini diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi dan tata kelola jasa transportasi air di wilayah tersebut.
Selain itu, aspek keselamatan penumpang juga jadi perhatian serius. Mulai dari jumlah maksimal penumpang, hingga pemakaian wajib jaket pelampung akan dibahas lebih lanjut bersama para motoris.
“Targetnya, layanan speedboat Penajam–Balikpapan bisa lebih tertib, aman, dan profesional,” tutup Sunra. (Adv/Diskominfo)
BACA JUGA