Tingkatkan PAD, Dishub PPU Kelola Parkir Pelabuhan Speedboat

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai mengelola lahan parkir di kawasan Pelabuhan Speedboat Penajam, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam. Pengelolaan yang resmi dimulai sejak awal 2025 ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
Menurut Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, pelabuhan kapal cepat tersebut dipilih karena tingginya aktivitas mobilitas masyarakat, terutama mereka yang menyeberang menuju Kota Balikpapan.
“Ini merupakan upaya awal optimalisasi. Kami targetkan pengelolaan ini dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD PPU,” ucap Andy saat dikonfirmasi, baru-baru ini.
Meski diakui pengelolaan masih belum maksimal pada awal pelaksanaan, Dishub PPU mulai melakukan penyesuaian, terutama dalam hal operasional petugas parkir. Sebelumnya, juru parkir (jukir) hanya bertugas pada hari kerja, yakni Senin hingga Jumat.
“Awal tahun memang belum optimal, karena Sabtu dan Minggu belum dimanfaatkan sepenuhnya oleh petugas. Padahal, justru saat itulah aktivitas masyarakat meningkat,” jelas Andy.
BACA JUGA:
Kini, Dishub telah menempatkan dua juru parkir tetap yang bertugas penuh hingga akhir pekan, menyasar lonjakan pengguna jasa penyeberangan yang memarkirkan kendaraan roda dua di area pelabuhan saat akhir pekan.
Tak hanya di Pelabuhan Speedboat Penajam, Dishub PPU saat ini juga telah mengelola tiga titik parkir lainnya, yakni:
- Pelabuhan Benuo Taka di Kelurahan Buluminung
- Pasar Induk Penajam di Kelurahan Nenang
- Pasar Babulu di Desa Babulu Darat
Langkah ini dinilai menjadi bagian dari upaya perluasan titik-titik retribusi yang dinilai potensial mendongkrak pendapatan daerah.
“Kami masih menunggu penetapan target retribusi resmi dari Bapenda, selaku koordinator PAD. Namun pengelolaan yang lebih maksimal tentu akan menjadi dorongan positif,” imbuh Andy. (Adv)
BACA JUGA