TNI dan Polri Gagalkan Penyelundupan 13 Kilogram Sabu di Perbatasan Nunukan, Bukti Sinergi Aparat Jaga Kedaulatan Negara

penyelundupan sabu Nunukan
Tim gabungan TNI dan Polri menggagalkan penyelundupan 13 kilogram sabu di Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Nunukan, Kalimantan Utara.

Gerbangkaltim.com, Nunukan – Aksi sigap aparat gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 13 kilogram di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia. Operasi ini melibatkan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL, Satgas Intelijen (SGI) Kodam VI/Mulawarman, Unit Intel Kodim 0911/Nunukan, serta Polsek Lumbis. Penangkapan terjadi pada Jumat (10/10/2025) dini hari di Jalan Transkaltimtra, Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Kasus bermula dari kecurigaan prajurit Satgas Pamtas terhadap sebuah mobil Toyota Avanza hitam yang melintas di sekitar Mess Pos Koki. Setelah dilakukan pembuntutan dan koordinasi cepat dengan unsur intelijen dan Polsek Lumbis, tim gabungan memeriksa dua kendaraan yang dicurigai membawa barang terlarang.

Dalam pemeriksaan tersebut, seorang pengemudi melarikan diri dan meninggalkan tas ransel di lokasi. Setelah dibuka, ditemukan 13 bungkus sabu dalam kemasan plastik berlabel racun tikus dengan total berat sekitar 13 kilogram. Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Bulungan. Hasilnya, satu pelaku berhasil diamankan, sementara seorang lainnya masih dalam pencarian. Barang bukti kini diamankan di Polsek Lumbis sebelum diserahkan ke Polres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha mengapresiasi kinerja cepat dan solid aparat di lapangan. Ia menyebut keberhasilan ini menunjukkan sinergi nyata antara TNI, Polri, dan aparat intelijen dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dari ancaman narkotika.

“Keberhasilan ini adalah bukti kesiapsiagaan aparat dalam melindungi perbatasan. Kami akan terus memperketat pengawasan di jalur-jalur tikus dan meningkatkan patroli di jam rawan untuk mencegah penyelundupan,” ujar Pangdam.

Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo menambahkan, perang terhadap narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama. Ia menegaskan, tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kejahatan narkotika yang merusak masa depan bangsa.

“TNI bersama aparat lain akan selalu berdiri di garda terdepan untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Upaya pemberantasan ini harus mendapat dukungan dari semua pihak,” tegasnya.

Kodam VI/Mulawarman menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menjaga wilayah perbatasan agar tetap aman, bersih dari narkoba, dan kondusif bagi masyarakat.

Sumber: Pendam VI/Mlw

Tinggalkan Komentar