TNI Kodam VI/Mulawarman Ledakkan Batu Girem di Sungai Bahau, Buka Jalur Transportasi Warga Pedalaman Malinau

Gerbangkaltim.com, Malinau, Kaltara – Tim Terpadu yang terdiri dari personel Kodim 0910/Malinau, Yonzipur 17/AD (Ananta Dharma), dan BPBD Kabupaten Malinau kembali melaksanakan peledakan batu giram di Sungai Bahau, Kecamatan Pujungan, Rabu (1/10/2025). Kegiatan ini merupakan tahap kedua setelah operasi pertama pada 18 September lalu, dengan tujuan membuka akses transportasi air bagi warga pedalaman.
Sungai Bahau selama ini menjadi jalur vital masyarakat di wilayah Pujungan dan Bahau Hulu. Namun, arus deras dan keberadaan batu-batu besar kerap menghambat navigasi serta menimbulkan risiko kecelakaan bagi pengguna perahu dan longboat.
Proses Peledakan Batu Girem
Sejak pagi, tim gabungan melakukan apel persiapan, pengecekan personel dan perlengkapan, sebelum menuju lokasi dengan longboat. Setibanya di lokasi, tim melakukan pengamatan arus sungai, briefing teknis, dan pembagian sektor kerja.
Dua batu besar berdiameter 10 meter dan 5 meter menjadi sasaran utama. Tim kemudian melakukan pengeboran untuk memasang bahan peledak. Sebelum detonasi, Kodim 0910/Malinau mensterilkan area sejauh 500 meter dan menutup sementara jalur transportasi sungai.
Tepat pukul 15.30 WITA, batu berdiameter 10 meter berhasil dihancurkan, disusul peledakan batu berdiameter 5 meter pukul 16.00 WITA. Hasil pemeriksaan memastikan kedua batu telah hancur hingga ke dasar sungai, sehingga alur transportasi kembali terbuka tanpa menimbulkan gangguan terhadap warga sekitar.
Manfaat untuk Warga Pedalaman
Dengan terbukanya alur Sungai Bahau, akses transportasi air kini menjadi lebih lancar dan aman. Keberhasilan ini diharapkan dapat mendorong aktivitas ekonomi, sosial, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah hulu Malinau.
Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc., mengapresiasi keberhasilan tim dalam operasi ini.
“Peledakan batu giram di Sungai Bahau bukan sekadar membuka jalur transportasi, tetapi juga wujud kepedulian TNI terhadap kebutuhan dasar masyarakat di daerah terpencil. TNI hadir untuk rakyat dan akan terus mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Gatot Teguh Waluyo, menegaskan kegiatan ini sesuai amanat UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya mengenai Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang mengatur tugas TNI dalam membantu pemerintah daerah, penanggulangan bencana, hingga bantuan kemanusiaan.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur, menandai keberhasilan TNI bersama pemerintah daerah dalam mengatasi hambatan transportasi warga pedalaman.
Sumber: Pendam VI/Mulawarman
BACA JUGA