TPST IKN Berbasis Waste to Energy Siap Operasi, Perkuat Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Nusantara

TPST IKN
Aktivitas pengolahan sampah di TPST 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN yang menerapkan teknologi waste to energy sebagai solusi pengelolaan sampah berkelanjutan di Nusantara.

Gerbangkaltim.com, Nusantara – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mematangkan kesiapan layanan dasar menjelang rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Nusantara. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pengoperasian Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dengan kapasitas pengolahan hingga 74 ton sampah rumah tangga per hari.

TPST 1 KIPP Nusantara dirancang sebagai fasilitas pengelolaan sampah modern yang mengintegrasikan proses pemilahan, pengurangan kadar air, hingga pengolahan limbah berbasis teknologi termal. Fasilitas ini diproyeksikan menjadi percontohan nasional dalam penerapan sistem pengelolaan sampah ramah lingkungan berbasis waste to energy.

Manajer PT Bina Karya untuk Operation & Maintenance (OM) TPST 1, Harun, menjelaskan bahwa TPST ini menjadi tonggak awal penerapan sistem pengolahan sampah yang tidak hanya berorientasi pada pengurangan limbah, tetapi juga pemanfaatan energi dari sampah itu sendiri. TPST 1 terdiri dari dua bangunan utama, yakni bangunan pengolahan fisika dan bangunan pengolahan termal, yang mampu mengelola hingga 2 x 30 ton sampah per hari.

“TPST 1 dirancang untuk melayani kebutuhan pengelolaan sampah dari KIPP dan kawasan sekitarnya. Dengan teknologi waste to energy yang diterapkan, fasilitas ini diharapkan dapat menjadi rujukan pengelolaan sampah modern di Indonesia,” ujar Harun saat ditemui di KIPP Nusantara, Rabu (24/12/2025).

Seiring dengan pertumbuhan jumlah hunian dan populasi di IKN, keberadaan TPST 1 dinilai krusial dalam mendukung keberlanjutan lingkungan kota masa depan. Selain aspek teknis, pengoperasian TPST juga membawa dampak sosial bagi masyarakat sekitar. Project Officer Direktorat Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan (PGKP) untuk OM TPST 1, Alifriyanto, menyampaikan bahwa fasilitas ini turut melibatkan tenaga kerja dari warga lokal.

“Keberadaan TPST 1 tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi. Kami berharap fasilitas ini dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah secara bertanggung jawab,” jelasnya.

Berdasarkan Keputusan Kepala Otorita IKN, Direktorat PGKP bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pengawasan operasional TPST, sementara PT Bina Karya menjalankan peran sebagai pelaksana teknis di lapangan. Melalui inovasi waste to energy, IKN menegaskan komitmennya sebagai kota berkelanjutan yang mampu mengubah tantangan sampah menjadi peluang sumber energi dan kesejahteraan masyarakat.

Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara

Tinggalkan Komentar