Usai Dapat Perhatian Presiden Prabowo, Pemkot Balikpapan Benahi Tata Kelola Reklame
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana melakukan penataan reklame secara terpadu usai mendapat perhatian Presiden RI Prabowo Subianto terkait maraknya baliho dan media promosi luar ruang di berbagai daerah. Langkah ini ditempuh untuk menjaga estetika kota sekaligus menciptakan ruang publik yang lebih tertata.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham Mustari, menilai perhatian Presiden tersebut menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah agar lebih serius menata wajah kota.
“Pernyataan Presiden itu sangat relevan dengan kondisi di lapangan. Jika reklame tidak diatur dengan baik, tentu bisa mengganggu keindahan tata kota,” ujar Idham, Selasa (3/2/2026).
Ia menyampaikan, BPPDRD siap mendukung kebijakan penertiban reklame, terutama terhadap reklame yang tidak berizin, belum memenuhi kewajiban pajak, atau dinilai mengganggu kebersihan dan estetika lingkungan.
Namun demikian, Idham menegaskan pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Wali Kota Balikpapan terkait pola penertiban dan penataan yang akan diterapkan.
“Kami menunggu kebijakan dari pimpinan daerah sebagai dasar pelaksanaan di lapangan,” katanya.
Menurut Idham, upaya pengendalian reklame sebelumnya telah dilakukan melalui kebijakan Kota Layak Anak, salah satunya dengan melarang iklan rokok pada media billboard.
“Sejak Perwali Kota Layak Anak diberlakukan, iklan rokok di billboard sudah tidak diperkenankan,” ujarnya.
Ke depan, Pemkot Balikpapan juga mendorong peralihan reklame konvensional ke media digital seperti videotron. Meski memerlukan investasi besar, penerapannya akan dilakukan secara bertahap agar tetap sejalan dengan penataan kota.
Di sisi lain, pajak reklame masih menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tahun lalu, realisasi pajak reklame mencapai Rp12 miliar dan pada tahun ini ditargetkan meningkat menjadi Rp13 miliar.
“Target tahun ini kami naikkan menjadi Rp13 miliar,” kata Idham.
BACA JUGA
