Wabup Paser Sebut Tuntaskan Pembangunan Fisik di Tahun 2025

PASER, Gerbangkaltim.com – Pada rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Paser tahun 2024 di DPRD, Senin (30/6/2025), Wakil Bupati (Wabup) Paser Ikhwan Antasari mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Paser akan menuntaskan pembangunan fisik di tahun 2025.
Ikhwan mengatakan pada tahun 2024 pemerintah daerah menetapkan target maksimal yaitu akselerasi dan penyelesaian berbagai pembangunan fisik di seluruh wilayah Kabupaten Paser.
“Sebagian besar target tersebut terpenuhi, namun ada juga beberapa yang masih menyisakan pekerjaan untuk diteruskan tahun ini dan lima tahun ke depan,” katanya.
Ikhwan berharap komitmen ini untuk tetap selalu dipertahankan dan ditingkatkan, komitmen dan kecakapan dari pemimpin beserta perangkat daerah di lingkungan Pemkab PaserTahun 2024 adalah tahun terakhir dari pelaksanaan program kerja Paser MAS, yaitu masyarakat Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera.
Ikhwan mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang selama ini secara maksimal melaksanakan salah satu fungsi yaitu pengawasan, sehingga alokasi dan penggunaan anggaran untuk membiayai semua kebutuhan daerah bisa terlaksana dengan baik.
“Terima kasih untuk fungsi checks and balances yang telah berfungsi dengan baik. Dan terima kasih telah bekerja sama, membangun sinergi, seiring sejalan, bahu-membahu membangun Paser,” kata Ikhwan.
Dari seluruh tanggapan Fraksi di DPRD Paser, mayoritas menyetujui penyampaian pertanggungjawaban APBD 2024 dan mendukung penuh program prioritas kepala daerah.
Wakil Bupati (Wabup) Paser Ikhwan Antasari menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 ke hadapan DPRD Paser mewakili Bupati Paser dr Fahmi Fadli.
Ikhwan menyampaikan kabar gembira dari penyelenggaraan Lomba Desa dan Kelurahan tingkat provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2025, di mana Desa Padang Jaya berhasil meraih juara 1 pada Lomba Desa tingkat Kaltim,dan Kelurahan Tanah Grogot meraih juara 3 pada Lomba Kelurahan tingkat Kaltim.
Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Paser Anggaran 2024 telah diperiksa BPK RI Kaltim, dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut disampaikan kepada Bupati Paser dan Ketua DPRD Kabupaten Paser.
Dengan komitmen yang kuat dari segenap aparatur Pemerintah Kabupaten Paser untuk melaksanakan pembangunan Daerah sesuai dengan aturan dan perundang–undangan yang berlaku maka
Syukur Alhamdulillah, opini WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP) kembali diberikan kepada Kabupaten Paser untuk yang ke-12 kalinya.
“Opini ini menggambarkan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan tata kelola dan praktik pengelolaan yang baik,” kata Ikhwan, (ADV)
BACA JUGA