Wakil Ketua MPR RI Dorong Solusi Komprehensif Pengelolaan Sampah di Balikpapan

Pemkot Balikpapan
Wakil Wali Kota Balikpapan Dr H Rahmad Mas'ud, SE, ME saat menerima kunjungan Wakil Ketua MPR RI Eddy Dwiyanto Soeprano di Kantor Wali Kota Balikpapan, Jum'at (19/9/2025).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Wakil Ketua MPR RI, Eddy Dwiyanto Soeparno, menyoroti pentingnya penanganan sampah di Kota Balikpapan. Dimana persoalan sampah di kota tersebut membutuhkan solusi yang lebih komprehensif dan sistematis.

Hal ini diungkapkannya usai kunjungan kerja dengan Wali Kota Balikpapan, Wali Kota Balikpapan Dr H Rahmad Mas’ud, SE,ME dikantor Wali Kota Balikpapan, Jum’at (19/9/2025).

Eddy mengungkapkan bahwa jumlah sampah di Balikpapan mencapai sekitar 550 ton per hari. Angka tersebut menurutnya cukup besar dan belum sepenuhnya tertangani oleh skema pengelolaan yang ada saat ini.

“Jumlah ini cukup besar, namun belum masuk dalam cakupan revisi Perpres tentang Pengelolaan Sampah, namun tetap harus menjadi perhatian serius,” jelasnya.

PLTSa Jadi Solusi Strategis

Eddy menambahkan, pemerintah pusat tengah menyiapkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di 33 lokasi di seluruh Indonesia. Proyek ini ditargetkan mampu mengurai tumpukan sampah yang sudah mencapai level darurat nasional.

“Dengan pembangunan PLTSa, diharapkan 60-70 persen masalah sampah nasional bisa terselesaikan pada tahun 2028,” tegasnya.

Ia menyebutkan bahwa pendekatan ini tidak hanya berfokus pada kota-kota besar, tetapi juga menyasar kota-kota dengan produksi sampah harian di bawah 1.000 ton.

Perpres Pengelolaan Sampah Masuki Tahap Finalisasi

Terkait regulasi, Eddy mengungkapkan bahwa revisi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengelolaan Sampah saat ini sudah dalam tahap finalisasi. Revisi ini diharapkan dapat memberikan ruang lebih luas bagi kota-kota seperti Balikpapan untuk masuk dalam cakupan nasional penanganan sampah berbasis energi.

“Perpres akan disesuaikan agar bisa mencakup daerah dengan produksi sampah di bawah seribu ton. Jangan sampai mereka tertinggal hanya karena tak masuk hitungan regulasi,” jelasnya.

Dukungan untuk Pemerintah Kota Balikpapan

Eddy menekankan pentingnya dukungan konkret dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota Balikpapan. Ia berkomitmen untuk segera kembali ke Jakarta guna membahas lebih lanjut isu ini bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kemenko Pangan.

“Saya akan bawa isu ini ke pusat. Termasuk membahas bagaimana pelaku usaha dan investor bisa dilibatkan dalam pengelolaan sampah secara menarik dan efisien,” kata Eddy.

Penanganan Harus Segera, Jangan Menunggu Darurat

Meskipun tidak menyebut Balikpapan dalam status darurat, Eddy menilai bahwa penanganan harus segera dilakukan. Menurutnya, pertambahan jumlah penduduk dan sampah yang bersifat harian tidak bisa terus-menerus mengandalkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang kapasitasnya terbatas.

“Setiap hari sampah bertambah, penduduk bertambah. TPA tidak bisa menampung selamanya. Harus ada upaya sistematis, apalagi di kota besar dengan intensitas aktivitas dan sampah tinggi seperti Balikpapan,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar