Wali Kota Akan Tindak Tegas THM Yang Tidak Berizin

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Wali Kota Balikpapan Dr H Rahmad Mas’ud, SE, ME menegaskan Pemkot Balikpapan akan melakukan penutupan terhadap tempat hiburan yang norma dan regulasi daerah. Termasuk salah satunya Tempat Hiburan Malam (THM) Helix yang berada di kawasan Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan diduga tidak memiliki izin.
“Kalau kegiatan ini tidak punya izin, saya anggap ini sebagai ujian bagi OPD terkait. Jangan lihat berapa banyak orang yang datang, lihat dulu izinnya ada atau tidak,” ujar, Wali Kota Balikpapan, usai menggelar rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Balikpapan, Senin (16/6/2025).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Balikpapan juga menyoroti pola promosi acara Helix yang dinilai dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan tanpa prosedur yang jelas, namun menyebar luas di media sosial. Kegiatan ini dinilainya sebagai bentuk pembangkangan terhadap sistem perizinan.
“Saya tahu betul acaranya seperti apa. Tapi kalau tidak berizin, ya tidak boleh jalan,” tegasnya.
Rahmad Mas’ud menambahkan, Pemkot Balikpapan sudah melayangkan surat teguran kepada pihak penyelenggara, namun tidak direspons secara memadai.
“Sudah kami surati sejak awal. Disurati lagi dua kali. Tapi tetap tidak ada jawaban yang layak. Jadi, jangan salahkan kalau nanti kami ambil tindakan tegas,” tukasnya.
Rahmad Mas’ud menegaskan, Pemkot Balikpapan tidak akan memberikan ruang bagi pelanggaran aturan yang dilakukan oleh siapapun.
“Kita tidak akan ragu. Apapun yang menyalahi aturan, akan kita tertibkan. Sudah ada mekanismenya, dari SP1, SP2, hingga SP3. Kalau tidak ditindaklanjuti, pasti akan kita tutup. Itu sudah menjadi komitmen kami,” ujarnya.
Rahmad Mas’ud menambahkan, Pemkot Balikpapan telah memberikan ruang dan waktu bagi pelaku usaha maupun pihak terkait untuk melengkapi segala persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun jika sampai tahap surat peringatan ketiga (SP3) tidak juga dipenuhi, maka penindakan tegas akan dilakukan tanpa kompromi.
“Kalau sampai SP3 tapi tidak dipenuhi juga, maka tidak ada alasan lagi. Tidak ada pengecualian. Tidak ada takutnya. Kalau tidak sesuai aturan, ya ditutup,” ucapnya.
Satpol PP Kota Balikpapan, katanya, sudah diminta untuk tidak ragu untuk melakukan penindakan terhadap kegiatan seperti THM Helix yang diduga melanggar aturan tersebut.
“Masih ada yang merasa ini bisa lanjut? Tidak. Satpol PP harus bertindak. Jangan sampai ada oknum yang coba-coba main belakang,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Balikpapan menegaskan, Pemkot Balikpapan tidak anti hiburan. Namun ia menggarisbawahi pentingnya kepatuhan pada regulasi sebagai dasar operasional setiap kegiatan di kota ini.
“Kita ini bukan anti hiburan. Tapi hiburan pun ada aturannya. Kalau tidak berizin, jangan berharap bisa jalan mulus. Pasti akan kami tindak,” tutupnya.
BACA JUGA