Wali Kota Balikpapan Klarifikasi Soal Deposito Anggaran Daerah
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Wali Kota Balikpapan, Dr. H. Rahmad Mas’ud SE ME, memberikan penjelasan terkait isu penggunaan dana daerah yang disebut-sebut sebagai deposito. Menurut Rahmad, penempatan dana pemerintah kota bukanlah deposito dalam arti umum, melainkan pengelolaan sementara anggaran yang belum direalisasikan.
“Jadi yang disebut deposit itu ada jangka pendek, ada juga namanya on call. Itu uang yang sudah dialokasikan dalam anggaran, seperti anggaran gaji pegawai. Gaji kan tidak dibayarkan sekaligus dalam setahun, tetapi bertahap sesuai jadwal. Nah, itulah yang ditempatkan,” jelas Rahmad saat ditemui di Balaikota Balikpapan, Selasa (12/11/2025).
Wali kota menegaskan bahwa dana tersebut melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) dan ditempatkan sementara untuk menghindari uang tidak bergerak di rekening giro.
“Itu bukan uang deposito bebas, tetapi dana yang memang diperuntukkan untuk kontraktor atau pihak yang belum menerima pembayaran. Misalnya ada anggaran proyek sebesar Rp30 miliar, tentu tidak langsung dibayarkan seluruhnya. Setelah pekerjaan selesai, baru dibayarkan,” jelasnya.
Menurut Rahmad, penempatan dana sementara ini juga dapat menghasilkan bunga. Namun, bunga tersebut tidak diambil oleh pemerintah kota, melainkan masuk ke kas daerah.
“Polanya memang begitu, uang tetap berada dalam kas daerah, dan bukan digunakan untuk kepentingan pribadi atau kepala daerah,” tegasnya.
Selain itu, Rahmad menyinggung soal percepatan serapan anggaran oleh perangkat daerah. Ia menegaskan, kepala dinas tidak diperkenankan melakukan perjalanan dinas sebelum target serapan anggaran tercapai.
“Serapan anggaran kita masih dalam kategori kuning, artinya belum mencapai 70 persen, tetapi kondisi fisik proyek hampir 80 persen. Perbedaannya karena pembayaran belum sepenuhnya dilakukan,” jelasnya.
Wali kota menambahkan, proses pembayaran anggaran proyek akan diselesaikan sesuai jadwal agar administrasi keuangan daerah tetap tertib.
“Setelah semua selesai, laporan keuangan akan clear and clean. Sekarang memang baru clear, belum clean, karena masih ada pembayaran yang menunggu penyelesaian administrasi,” ujarnya.
Penegasan ini sekaligus meredam spekulasi publik mengenai dugaan penyalahgunaan dana daerah. Rahmad menekankan bahwa pengelolaan anggaran Balikpapan tetap transparan, profesional, dan sesuai peraturan yang berlaku.
BACA JUGA
