Warga Nunukan Serahkan Senjata Rakitan ke Satgas Pamtas RI–Malaysia, Bukti Kepercayaan dan Kedekatan TNI di Perbatasan

Gerbangkaltim.com, Nunukan – Sinergi antara prajurit Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Yonarmed 11/GG Kostrad dan masyarakat perbatasan Kalimantan kembali membuahkan hasil positif. Seorang warga Dusun Sei Kelayan, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan, bernama MI (38), secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur kepada personel Pos Sei Ular, SSK II Satgas Pamtas RI–MLY, Jumat (2/5/2025).
Proses penyerahan senjata dilakukan langsung di Pos Sei Ular, dan diterima oleh Komandan Pos Peltu Jumadi, didampingi oleh Serda Alvhonius Bhoby serta beberapa anggota lainnya. Senjata tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti oleh pihak Satgas.
Langkah ini berawal dari kegiatan sosial prajurit Satgas Pamtas yang menghadiri acara pernikahan warga pada 27 April 2025, di mana mereka mendapat informasi tentang kepemilikan senjata api rakitan di lingkungan sekitar. Tim Satgas segera melakukan pendekatan persuasif dan humanis, di antaranya melalui anjangsana ke rumah MI pada 30 April.
Hasilnya, pada 1 Mei 2025, MI menyatakan niatnya untuk menyerahkan senjata secara sukarela. Keesokan harinya, ia datang langsung ke Pos Sei Ular dan menyerahkan senjata sebagai bentuk kesadaran hukum dan rasa tanggung jawab sebagai warga negara.
Komandan Pos Peltu Jumadi segera melaporkan kejadian ini kepada Danki SSK II Kapten Arm Robert P. Manurung, dan diteruskan ke Dansatgas Pamtas RI–MLY Yonarmed 11/GG Kostrad Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, S.I.Pem., serta Pasi Intel Satgas Lettu Arm Haikal Ibnu Adnin Ashar, S.Tr.(Han).
Keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran TNI di perbatasan, tetapi juga menunjukkan efektivitas pendekatan komunikasi sosial dan pendekatan persuasif yang dijalankan prajurit Satgas Pamtas dalam menjalankan tugasnya.
TNI terus berkomitmen untuk membina hubungan harmonis dengan warga perbatasan demi menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan keamanan, termasuk penyalahgunaan senjata api ilegal.
Sumber:
Pendam VI/Mulawarman
BACA JUGA