Warga Perbatasan Nunukan Serahkan Senjata Api Rakitan Secara Sukarela ke Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad

Gerbangkaltim.com, Nunukan, Kalimantan Utara —Dalam upaya memperkuat keamanan wilayah perbatasan RI–Malaysia, Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia dari Yonarmed 11/GG Kostrad kembali menerima penyerahan senjata api rakitan secara sukarela dari warga. Kali ini, penyerahan dilakukan oleh seorang warga Desa Makmur, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan.
Warga berinisial JLN (50), seorang buruh tani, secara sadar menyerahkan senjata api rakitan jenis laras panjang (penabur) kepada personel Pos Tembalang, SSK III Satgas Pamtas, tanpa tekanan atau paksaan dari pihak manapun. Aksi ini menjadi bukti keberhasilan pendekatan persuasif dan humanis yang konsisten dilakukan oleh Satgas di wilayah tugasnya.
Kapten Cpl Eko Purwanto, Dansub SSK III Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 11/GG Kostrad, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat dan diikuti dengan komunikasi aktif melalui anjangsana dan penyuluhan hukum mengenai bahaya kepemilikan senjata ilegal.
“Setelah beberapa kali pendekatan, warga akhirnya merasa percaya dan memahami risikonya, sehingga bersedia menyerahkan senjata dengan sukarela,” ujar Kapten Eko.
Kolaborasi dengan personel Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman turut memperkuat pelaksanaan operasi non-tempur ini. Keberhasilan ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan kondisi keamanan yang lebih kondusif di wilayah perbatasan.
Senjata rakitan tersebut saat ini telah diamankan di Pos Tembalang dan akan diserahkan ke Komando Taktis Satgas Pamtas untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Satgas Pamtas RI–Malaysia dalam menekan kepemilikan senjata ilegal dan memperkuat stabilitas keamanan di kawasan perbatasan negara.
Sumber:
Pendam VI/Mulawarman
BACA JUGA