Watimbang Unmul Lakukan Konsolidasi dan Penyusunan Program

Ummul
Dewan Pertimbangan Universitas Mulawarman (Wantimbang Unmul), yang dinahkodai Prof. Dr. Ir. Mustofa Agung Sardjono, Guru Besar Fakultas Kehutanan, melaksanakan kegiatan Konsolidasi dan Penyusunan  Program Kerja Tahun 2024.

Balikpapan, Gerbangkaltim,com – Dewan Pertimbangan Universitas Mulawarman (Wantimbang Unmul), yang dinahkodai Prof. Dr. Ir. Mustofa Agung Sardjono, Guru Besar Fakultas Kehutanan, melaksanakan kegiatan Konsolidasi dan Penyusunan  Program Kerja Tahun 2024.

Kegiatan berlangsung di Hotel Novotel, Balikpapan, tanggal 9-11 Desember 2023. Kegiatan diikuti oleh seluruh anggota Wantimbang sebanyak 6 orang, dibuka oleh Rektor Unmul 2022/2026 Prof. Dr. Abdunnur

Ketua Wantimbang Unmul, menyampaikan, bahwa seluruh anggota Wantimbang bergelar Profesor Doktor. Mereka ada yang mantan Rektor, yaitu Prof. Dr. Zamruddin Hasid (Rektor Unmul 2010/2014) dan Prof. Dr. Masjaya (Rektor 2014/2022) . Ada juga mantan Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Unmul 2010/2022 Prof. Dr. Rahmat So’oed dan mantan Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Prof. Dr. A.Syafei Sidik. Sedangkan Sekretaris Wantimbang Unmul 2023/2027, dijabat Prof. Dr. Eny Rochaida, Guru Besar Fakultas Ekonomi Unmul.

Agung Sardjono, yang juga mantan Wakil Rektor Akademik 2014/2022, menambahkan maksud dan tujuan kegiatan adalah untuk memperkokoh kesepahaman dan kerjasama seluruh anggota Wantimbang Unmul, yang baru saja dilantik pertengahan tahun 2023 dan mempersiapkan program kerja tahun 2024. Dalam arahannya Rektor Unmul selaku pengguna utama, menyampaikan peran Wantimbang Unmul yang sangat penting dalam pemberian masukkan pengembangan Unmul mencapai Visi dan Misinya.

Selain itu, juga untuk memanfaatkan acara konsolidasi ini guna membangun rencana kegiatan selama masa pengabdian Wantimbang secara lebih terstruktur, terutama sesuai dengan program-program strategis yang telah dicanangkan oleh Rektor Unmul. Pungkas Agung.

Rektor Unmul, Abdunnur, mengatakan,  “Anggota Wantimbang yang dipilihnya adalah orang-orang pilihan yang telah banyak berkiprah dan mengabdi serta memberikan kontribusi   yang tinggi terhadap kemajuan Unmul”. Pengalaman Panjang tersebut serta didukung antara lain dengan penolokukuran yang diperoleh terhadap perkembangan institusi lain serta perkembangan kekinian harus dioptimalkan.

Ia berharap, “Wantimbang dapat memberikan saran/masukan sebagai dasar pijakan dalam proses pengambilan kebijakan yang bersifat strategis”. Pungkas Rektor Unmul, yang juga alumnus Unmul.

Dr. Jauhar Efendi, Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim, selaku narasumber kegiatan,  melaporkan, bahwa kegiatan ini cukup efektif untuk menyamakan persepsi antara seluruh anggota Wantimbang dengan Rektor Unmul, sebagai pengguna utama _(main user)_.

Jauhar menambahkan, dirinya diminta menyampaikan paparan tentang “Posisi dan Peran Pertimbangan Dalam Tata Pemerintahan Daerah”.

Dalam paparannya, Jauhar menjelaskan, bahwa masih banyak orang yang beranggapan, bahwa posisi Gubernur dan Bupati/Walikota itu sederajat, karena sama-sama dipilih rakyat dan sama-sama berstatus sebagai Kepala Daerah.

Padahal berdasarkan aturan, lanjut Jauhar, kedudukannya berbeda. “Merujuk kepada Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun  2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, maka kedudukan Gubernur selain sebagai Kepala Daerah, Gubernur juga sebagai Kepala Wilayah”. tegas Jauhar.

Lebih lanjut, Jauhar juga menjelaskan tentang hubungan kerja dan mekanisme Staf Ahli Gubernur dengan Tim Gubernur untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUP3) serta Staf Khusus Gubernur.

Tinggalkan Komentar