Wawali Bagus Ingatkan OPD Untuk Tidak Persulit Perizinan

Pemkot Balikpapan
Wakil Wali Kota Balikpapan, Dr Ir H Bagus Susetyo, MM

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak mempersulit proses permohonan perizinan masyarakat atau pengusaha. Hal ini untuk memberikan kepastian dalam waktu proses perizinan dan kepercayaan dari investor untuk menanamkan modalnya di Kota Balikpapan.

“Jangan membebani masyarakat atau pengusaha, apalagi dengan mempersulit proses-proses perizinan usaha,” ujar Wakil Wali Kota Balikpapan, Dr Ir H Bagus Susetyo, MM dalam sambutannya pada forum konsultasi publik yang diusung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balikpapan ini berlangsung, di Gran Senyiur Hotel Balikpapan, Selasa (24/6/2025).

Bagus menjelaskan, persoalan kepastian waktu proses perizinan ini penting untuk menghindari konflik yang kemungkinan bisa terjadi. Pasalnya, disisi lain izin usaha adalah salah satu faktor penting untuk meningkatkan investasi.

“Apalagi, kita di Balikpapan, telah mempunyai 104 gerai yang terlibat dalam Mall Pelayanan Publik (MPP) yang menjadi pusat layanan terpadu,” ucapnya.

“Jadi, tidak ada perizinan sekarang yang menyulitkan, kalau misalnya ada yang menyulitkan perizinan atau sertifikasi, silakan whatsapp saya,” tambahnya.

Bagus juga menambahkan, saat ini Pemkot Balikpapan sedang dalam proses revisi rencana detail Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah berjalan dalam enam bulan ke depan.

“Fasilitas ini akan bisa membuat kita bisa melihat sejauh mana program pembangunan kota, terutama berkaitan dengan peruntukan tata ruang, dengan tidak menafikan kebutuhan masyarakat maupun kota itu sendiri,” tukasnya.

Harapannya, dalam finalisasinya nanti, semua masukan dapat terakomodasi, untuk itu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pengusaha, stakeholder maupun masyarakat dapat terlibat.

Menurut Bagus, forum semacam ini diharapkan bisa menjadi awal dialog terbuka antar pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, media dan pemangku kepentingan lainnya.

“Saya harap diskusi juga dapat memperkuat pemahaman kita, serta menghasilkan rekomendasi bermanfaat dalam menyusun kebijakan dan penyempurnaan pelayanan publik di sektor perizinan,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar