Wujudkan Paser Tuntas, Bebaskan Kasus Stunting Berbekal Data Ril Posyandu

PASER, Gerbangkaltimk.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser berupaya menuntaskan kasus stunting atau gizi buruk sebagaimana dalam visi Paser Tuntas yakni pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat. Upaya ini dilakukan dengan mengandalkan data riil di Posyandu, sebagai bentuk intervensi secara langsung.

Pengendalian stunting dijalankan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Paser. Langkah ini  sebagai implementasi  visi Paser Tuntas, yang tertuang dalam program prioritas untuk mewujudkan masyarakat yang sehat.

Data pengukuran balita di Posyandu dinilai lebih efektif dalam menanggulangi stunting, karena sudah dilengkapi dengan nama dan alamatnya. Berbeda dengan data dari Survei Status Gizi Indonesia (SSG) , hanya sekedar data angka stunting.

“Data dari SSG lebih kami gunakan sebagai data perencanaan dan evaluasi program secara keseluruhan, tapi kalau data di Posyandu itu lebih banyak kami gunakan untuk intervensi secara langsung,” kata Kepala DP2KBP3A Paser, Amir Faisol, Selasa 8 Juli 2025.

Dijelaskan, perbedaan data dikerenakan metode pengambilan data SSG menggunakan blok sensus atau berdasarkan sampel dari lokasi yang ditentukan.

Dari daftar lokasi yang ditentukan hanya mengambil sampel sejumlah balita, tidak mengukur seluruh balita, sementara data posyandu berdasarka data riil secara menyeluruh.

Perbedaan data tersebut, yakni berdasarkan terakhir SSG 2024 sebesar 23,4 persen, sementara data posyandu sebesar 13,3 persen. “Angka yang diukur di Posyandu mencapai 98 persen, itu didatangi langsung petugas ke rumahnya” ujarnya.

Ia menambahakan dalam pencegahan stunting terdapat dua program yang dijalankan, diantaranya intervensi spesifik dan intervensi sensitif.

Dari dua program itu, intervensi spesifik dilakukan oleh perangkat daerah di bidang kesehatan, berupa pelayanan kesehatan kepada balita dan ibu hamil. Sedangkan intervensi sensitif dilakukan dengan melibatkan perangkat daerah lainnya, sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

“Contohnya itu seperti dari ketahanan pangan, bagaimana menjamin ketersediaan pangan, juga dari perikanan, bagaimana memastikan setiap penduduk bisa punya akses mengkonsumsi ikan,” pungkasnya. (ADV)

Tinggalkan Komentar