Tana Paser, Gerbangkaltim.com – Kabupaten Paser Kalimantan Timur pada 2019 mengalokasikan dana sebesar Rp559 miliar untuk pembangunan infrastruktur dengan sumber pendanaan dari bantuan keuangan (bankeu) dan alokasi bagi hasil pajak daerah setempat.

“Alhamdulillah pada 2019, kita dapat tambahan bankeu Rp326 miliar. Ditambah alokasi bagi hasil pajak daerah Rp232 miliar. Total ada Rp559 miliar dana untuk pembangunan infrastruktur yang bisa membantu dari APBD murni kita,” kata Kepala Bappeda Paser Muksin, di Tanah Grogot, Rabu (13/3).

Menurutnya, meningkatnya tambahan bankeu dan dana bagi hasil (DBH) lainnya untuk Paser tidak lepas dari upaya Pemkab dalam mengembangkan dana alokasi khusus (DAK) untuk infrastruktur desa, yaitu dengan pembangunan jembatan desa, fasilitas kesehatan di perkampungan, peningkatan jalan dan pelayanan administrasi. “Paser termasuk daerah dengan pengelolaan DAK terbaik,” ucapnya.

Muksin menerangkan, untuk bankeu 2019 yang diterima Paser merupakan penerima nominal tertinggi dari 10 kabupaten kota di Kaltim. Bahkan, Samarinda hanya Rp316 miliar dan Berau Rp168 miliar. “Dari nilai Rp326 miliar itu, mayoritas untuk peningkatan jalan tani, gang, saluran irigasi, dan normalisasi saluran lainnya,” ujar Muksin.

Anggaran untuk desa di Paser pada 2019 juga mengalami peningkatan yakni, anggaran yang diberikan melalui alokasi dana desa (ADD) maupun dana desa (DD). 

Disebutkan, Pemkab Paser pada 2018 lalu, telah mengalokasikan dana Rp112 juta setiap desa. Sementara dana desa dari pusat atau DD, dikucurkan Rp106 juta. “Untuk tahun ini besaran ADD adalah senilai Rp130 juta, atau naik 10 persen dari dana perimbangan minus dana alokasi khusus (DAK). Sedangkan besaran dana desa (DD) adalah Rp122 juta,” katanya.

Pada 2019 ini Pemkab Paser lanjut Muksin, juga mengalokasikan dana dari pusat yang dimasukkan APBD sekitar Rp1,8 miliar untuk lima kelurahan. “Tidak seperti tahun sebelumnya anggaran kelurahan menempel di kecamatan,” katanya. (MC Kabupaten Paser)

Share.
Leave A Reply