APBD 2026 Berau Diprioritaskan untuk Belanja Wajib: Fokus Karhutla

APBD
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyampaikan rincian prioritas alokasi APBD 2026 yang difokuskan pada pemenuhan belanja wajib, layanan dasar masyarakat, dan dana siaga bencana karhutla di Tanjung Redeb, Berau.

TANJUNG REDEB, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menetapkan strategi penetapan arah kebijakan pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pemkab Berau menegaskan komitmennya untuk memfokuskan alokasi belanja daerah pada pemenuhan pos belanja wajib dan mengikat, penguatan sektor pelayanan dasar masyarakat, hingga penyediaan dana darurat bencana.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menjelaskan bahwa formulasi pengalokasian APBD 2026 disusun secara cermat dengan mengedepankan skala prioritas daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan operasional birokrasi, pemenuhan hak-hak aparatur sipil negara, serta layanan publik esensial tetap berjalan optimal tanpa hambatan di seluruh wilayah Kabupaten Berau.

Adapun pos belanja wajib dan mengikat tersebut mencakup alokasi pemenuhan kekurangan pembayaran gaji dan tunjangan bagi Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, pimpinan beserta anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), hingga pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN secara tepat waktu.

“Alokasi anggaran pada APBD 2026 ini kita fokuskan terlebih dahulu untuk memenuhi kewajiban belanja yang bersifat wajib dan mengikat. Ini mencakup pemenuhan kekurangan gaji, tunjangan, TPP ASN, serta pembiayaan operasional pelayanan dasar di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” tegas Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, di Tanjung Redeb.

Di luar kebutuhan operasional birokrasi, Pemkab Berau juga memberikan perhatian khusus pada penguatan pos Belanja Tidak Terduga (BTT). Penambahan alokasi cadangan BTT ini difokuskan untuk mendukung percepatan serta efektivitas penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Berau. Penguatan dana darurat ini juga diselaraskan dengan dukungan penanganan bencana yang bersumber dari Bantuan Presiden Republik Indonesia.

Sri Juniarsih menambahkan bahwa penanganan urusan pemerintahan wajib tetap menjadi garda terdepan untuk meningkatkan taraf hidup warga. Anggaran publik diakomodasi untuk memperkuat mutu sektor pendidikan, fasilitas kesehatan, serta perbaikan sarana fasilitas umum dan sosial yang layak bagi masyarakat.

Selain itu, struktur APBD 2026 juga dialokasikan untuk melunasi kewajiban utang belanja pada beberapa SKPD atas program kerja tahun 2025 yang lalu, penataan sisa pendapatan earmark 2025, serta pengadministrasian dana Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Langkah taktis pengelolaan anggaran ini kita tempuh demi menjaga kesinambungan roda pemerintahan, menjamin mutu pelayanan publik, sekaligus menuntaskan seluruh kewajiban tata kelola keuangan daerah yang telah ditetapkan,” tutup Sri Juniarsih.

Sumber: Pemkab Berau

Tinggalkan Komentar