Balikpapan Matangkan Aturan Wajib Belajar 13 Tahun, PAUD Jadi Fondasi Utama Siapkan Generasi Emas
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota Balikpapan mulai melakukan langkah konkret dalam mewujudkan program wajib belajar 13 tahun. Melalui rapat lintas instansi, rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai pedoman pelaksanaan pendidikan pra–Sekolah Dasar resmi dibahas sebagai tahap awal penerapan kebijakan tersebut.
Pertemuan tersebut menghadirkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, perwakilan Kemenkumham Kaltim, Bagian Hukum Setdakot Balikpapan, hingga tim Pokja Bunda PAUD pada Kamis (23/10/2025) kemarin. Dalam rapat itu semua pihak menyepakati pentingnya payung hukum agar kebijakan wajib belajar satu tahun sebelum memasuki SD dapat diterapkan dengan optimal.
PAUD Fondasi Membangun Generasi Unggul
Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan titik awal pembentukan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, perkembangan motorik, bahasa, kognitif, sosial, hingga kecerdasan emosional harus ditanamkan sejak dini.
“PAUD adalah pondasi. Jika pondasinya kuat, anak-anak kita akan lebih siap menghadapi jenjang pendidikan selanjutnya,” ujarnya, Jum’at (24/10/2025).
Ia menilai program wajib belajar 13 tahun merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan layanan pendidikan dasar. Irfan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyukseskannya demi kemajuan kota dan masa depan generasi penerus.
Dorongan untuk PAUD Lebih Inklusif dan Berkualitas
Bunda PAUD Kota Balikpapan, Hj Nurlena Rahmad Mas’ud, SE, turut mengapresiasi langkah pemerintah dalam memperluas akses pendidikan anak usia dini. Ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya menguntungkan siswa, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas lembaga PAUD di seluruh wilayah Kota Minyak.
“Kami ingin PAUD di Balikpapan semakin maju dan inklusif. Anak-anak kita harus dipersiapkan tidak hanya secara akademis, tetapi juga mental dan emosional,” ujarnya.
Nurlena menambahkan, seluruh anak usia 5—6 tahun berhak memperoleh layanan pendidikan berkualitas sebelum memasuki SD. Kebijakan ini sekaligus mendukung program nasional dalam memperluas kesiapan belajar sejak dini.
Komitmen Menyongsong Masa Depan Bangsa
Pemerintah Kota Balikpapan memastikan proses penyusunan regulasi berjalan cepat dan tepat sasaran. Dengan adanya Perwali, seluruh kepala sekolah, tenaga pendidik, hingga lembaga PAUD memiliki pedoman jelas dalam menjalankan wajib belajar pra-SD.
Implementasi program wajib belajar 13 tahun diharapkan menjadi langkah strategis mempersiapkan generasi yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing tinggi di masa depan.
BACA JUGA
