Balikpapan Perketat Pengelolaan Aset, Targetkan Tambahan PAD dari Lahan dan Reklame

Pemkot Balikpapan
Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham Mustari

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) mengambil langkah tegas untuk memaksimalkan aset milik pemerintah yang selama ini dinilai belum memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Upaya ini dilakukan Kota Balikpapan untuk mengamankan sumber penerimaan daerah di tengah tingginya kebutuhan pembiayaan pembangunan.

Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham Mustari mengatakan, pihaknya tengah fokus menuntaskan masalah aset yang terindikasi digunakan secara tidak sah. Sejumlah lahan dan bangunan pemerintah bahkan telah dimanfaatkan pihak tertentu tanpa memberikan pemasukan bagi kas daerah.

“Kami mendapati berbagai aset yang belum produktif. Ada yang digunakan tetapi tidak tercatat, ada yang bahkan tidak berizin. Kondisi ini tidak boleh terus berlanjut,” ujar, Senin (27/10/2025).

BPPDRD menyoroti penggunaan lahan pemerintah untuk pemasangan reklame. Banyak papan iklan berdiri di atas aset daerah, namun kontribusi pajaknya tidak jelas. Situasi tersebut disebut berpotensi menimbulkan kebocoran penerimaan daerah yang semestinya bisa mendukung pembangunan kota.

“Aset itu punya nilai ekonomi. Kalau dikelola profesional, hasilnya bisa signifikan. Karena itu sekarang kami lakukan penataan menyeluruh,” ujarnya.

Inventarisasi dilakukan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seluruh aset sedang dipetakan untuk memastikan legalitas pemanfaatannya. Pemerintah menyiapkan berbagai skema, mulai dari sewa resmi hingga kerja sama pemanfaatan yang lebih menguntungkan.

Langkah ini tidak hanya untuk menambah PAD, tetapi juga memperkuat tertib administrasi dan transparansi. Setiap aset akan dimasukkan ke dalam sistem informasi manajemen agar proses pengawasan dapat dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.

Idham menegaskan optimalisasi aset menjadi strategi pemerintah dalam meningkatkan pendapatan tanpa menambah beban pungutan kepada masyarakat.

“Kami memaksimalkan potensi yang sudah ada. Tidak semua harus diambil dari pajak atau retribusi baru,” ucapnya.

Pemkot Balikpapan berharap langkah pembenahan ini mampu mengubah aset yang selama ini idle menjadi sumber daya yang produktif dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi kota dan masyarakat. Pemerintah memastikan seluruh aset daerah akan dijaga, dikawal, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik.

Tinggalkan Komentar