Balikpapan Siapkan Rekrutmen Guru Kontrak untuk Antisipasi Kekurangan Tenaga Pendidik

Pemkot Balikpapan
Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan yang melarang perekrutan tenaga honorer atau tenaga bantuan (naban) mulai tahun depan. Kebijakan ini diperkirakan akan berdampak pada banyak daerah, termasuk Kota Balikpapan, yang selama ini bergantung pada naban untuk mengisi kekosongan posisi guru.

Menghadapi perubahan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan segera menyiapkan solusi untuk memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga di tengah kekurangan tenaga pendidik.

Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, pihaknya akan membuka rekrutmen guru dengan pola kontrak kerja individu (KKI) pada tahun 2025.

“Pola rekrutmen dengan KKI ini sudah diterapkan di beberapa daerah besar seperti Jakarta dan Makassar, dan kini kami akan melaksanakannya di Balikpapan,” ujarnya, Selasa (3/11/2025).

Perekrutan melalui sistem KKI ini terbuka untuk semua lapisan masyarakat yang memiliki latar belakang pendidikan guru, baik di tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Irfan menegaskan bahwa tidak ada lagi prioritas bagi mereka yang sebelumnya telah bekerja sebagai naban atau tenaga honorer.

“Ini adalah kompetisi terbuka, siapa saja yang memenuhi syarat akan memiliki kesempatan yang sama,” tambahnya.

Sebagai tambahan, Irfan menjelaskan bahwa rekrutmen guru kontrak ini merupakan salah satu langkah untuk mengantisipasi kebutuhan tenaga pendidik seiring dengan perkembangan jumlah sekolah baru di Balikpapan.

Ia memperkirakan bahwa kebutuhan guru untuk tahun 2025 akan mencapai angka antara 400 hingga 500 orang, dengan jumlah ideal guru yang dibutuhkan mencapai sekitar 1.000 orang.

Namun, meskipun angka ideal mencapai 1.000 orang, pihak Disdikbud meyakini bahwa dengan adanya 500 guru baru melalui pola KKI ini, kebutuhan dasar untuk tenaga pendidik dapat terpenuhi.

“Kita harus berpikir jangka panjang. Oleh karena itu, anggaran untuk rekrutmen ini sudah kami siapkan dalam rencana anggaran 2025,” lanjut Irfan.

Selain itu, Irfan juga menegaskan bahwa program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tetap berjalan sebagai jalur rekrutmen guru yang terpisah, sementara KKI lebih fokus pada rekrutmen lokal yang fleksibel dan sesuai kebutuhan daerah.

“PPG sendiri merupakan program dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk menghasilkan guru yang lebih profesional dan berkompeten,” ungkapnya.

Diharapkan dengan adanya program KKI ini, kualitas pendidikan di Balikpapan tetap terjaga meski menghadapi tantangan perubahan regulasi terkait tenaga honorer. Kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya Disdikbud untuk memastikan bahwa setiap sekolah di Balikpapan dapat berjalan dengan baik dan memberikan pendidikan yang berkualitas kepada para siswa.

“Harapan kami ini dapat menjadi solusi terbaik dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di Balikpapan, sekaligus memberikan peluang bagi masyarakat lokal untuk berkontribusi dalam dunia pendidikan, ” tutupnya.

Tinggalkan Komentar