Bandara SAMS Sepinggan Tanda Tangani MoU Dengan Kejari Balikpapan

Bandara SAMS Sepinggan
PT Angkasa Pura Indonesia cabang Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman(SAMS) Sepinggan Balikpapan dan Kejaksaan Negeri Balikpapan kembali menjalin kerja sama melalui penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Senin (19/5/2025).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — PT Angkasa Pura Indonesia cabang Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman(SAMS) Sepinggan Balikpapan dan Kejaksaan Negeri Balikpapan kembali menjalin kerja sama melalui penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Acara berlangsung di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Balikpapan dihadiri oleh General Manager Bandara SAMS Sepinggan Iwan Novi Hantoro dan Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan Slamet Riyanto SH., M.H., beserta jajaran pejabat dari kedua instansi.

Penandatanganan MoU ini bertujuan memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dengan PT Angkasa Pura Indoensia dalam hal penanganan permasalahan hukum yang berkaitan dengan Perdata dan Tata Usaha Negara. Dalam hal ini, Jaksa Pengacara Negara berperan aktif dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya sesuai perundang-undangan yang berlaku.

General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Iwan Novi Hantoro menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Balikpapan.

“Kerja sama ini akan meningkatkan kualitas tata kelola di lingkungan instansi yang dipimpinnya, terutama dalam pengambilan keputusan yang memiliki implikasi hukum”.

“Kami menyambut baik kerja sama ini karena akan memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum bagi langkah-langkah kami ke depan, khususnya dalam pengelolaan aset, kontrak kerja sama, dan pelaksanaan tugas-tugas strategis,” ujar Iwan.

Ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi bantuan hukum litigasi dan non-litigasi dalam perkara perdata dan tata usaha negara, pemberian pendapat hukum dan pendampingan hukum serta tindakan hukum lain seperti mediasi dan negosiasi dalam rangka penyelamatan keuangan dan kekayaan negara.

Penandatanganan MoU ini ditutup dengan penyerahan dokumen nota kesepahaman, foto bersama, dan rencana tindak lanjut kegiatan antara manajemen PT Angkasa Pura Indonesia dan Kejaksaan Negeri Balikpapan guna merealisasikan poin-poin kerja sama secara konkrit.

 

Tinggalkan Komentar