Lapas Banjarmasin Kantongi Sertifikat Halal, Perkuat Daya Saing UMKM Warga Binaan

Lapas Banjarmasin
Lapas Kelas IIA Banjarmasin menerima sertifikat halal yang diserahkan langsung oleh pendamping sertifikasi halal Kemenag Kota Banjarmasin, Ahmad Bahruni, kepada jajaran Lapas Banjarmasin, Selasa (13/1/2026).

Banjarmasin, Gerbangkaltim.com — Upaya pembinaan kemandirian warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin terus menunjukkan hasil nyata. Salah satunya ditandai dengan diraihnya sertifikat halal dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarmasin untuk produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dikelola warga binaan.

Sertifikat halal tersebut diserahkan langsung oleh pendamping sertifikasi halal Kemenag Kota Banjarmasin, Ahmad Bahruni, kepada jajaran Lapas Banjarmasin, Selasa (13/1/2026).

Penyerahan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan legalitas sekaligus kepercayaan publik terhadap produk hasil pembinaan pemasyarakatan.

Ahmad Bahruni menjelaskan, proses sertifikasi halal dilakukan melalui pendampingan menyeluruh, mulai dari tahapan awal produksi hingga pemenuhan standar yang ditetapkan.

“Kami mendampingi secara penuh proses sertifikasi halal produk UMKM warga binaan. Harapannya, sertifikat ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan membuka peluang pemasaran yang lebih luas,” ujar Bahruni.

Menurut dia, Kemenag Kota Banjarmasin siap melanjutkan pendampingan apabila masih terdapat produk warga binaan lain yang belum mengantongi sertifikat halal.

Sementara itu, Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Bagus Paras Etka, menilai sertifikasi halal merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas produk warga binaan.

“Legalitas produk menjadi hal penting agar hasil karya warga binaan tidak hanya layak konsumsi, tetapi juga memiliki nilai tambah dan daya saing di pasar,” kata Bagus.

Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menegaskan bahwa sertifikat halal tidak sekadar pengakuan administratif, melainkan bagian dari pembinaan berkelanjutan bagi warga binaan.

“Sertifikasi halal ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menyiapkan warga binaan agar siap kembali ke masyarakat. Pembinaan kemandirian harus menghasilkan produk yang legal, berkualitas, dan dipercaya publik,” ujar Herriansyah.

Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemasyarakatan yang mendorong produktivitas dan kemandirian warga binaan, sehingga mereka memiliki bekal keterampilan dan kepercayaan diri setelah bebas nanti.

Melalui kolaborasi dengan Kementerian Agama, Lapas Banjarmasin berharap produk UMKM warga binaan dapat terus berkembang secara profesional dan berkontribusi positif, baik bagi pembinaan internal maupun bagi masyarakat luas.

Tinggalkan Komentar