Gedung MK di IKN Capai 12,41 Persen, Hakim Turun Meninjau

Gedung MK IKN
Hakim Konstitusi Arsul Sani bersama Sekjen Mahkamah Konstitusi Heru Setiawan meninjau kawasan yudikatif IKN bersama Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. Progres fisik Gedung MK dan Komisi Yudisial tercatat 12,41 persen per 29 Juli 2026.

Gerbangkaltim.com, Nusantara – Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Ibu Kota Nusantara (IKN) mencatat progres fisik 12,41 persen hingga 29 Juli 2026. Perkembangan pembangunan tersebut ditinjau langsung Hakim Konstitusi Arsul Sani bersama Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan saat mengunjungi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Sabtu (1/8/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda Mahkamah Konstitusi untuk melihat secara langsung pembangunan gedung yang nantinya menjadi salah satu bagian penting dalam kawasan yudikatif IKN.

Rombongan MK diterima Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono bersama jajaran di Balai Kota Otorita IKN. Pertemuan diawali dengan pemaparan mengenai perkembangan pembangunan kawasan Nusantara, termasuk infrastruktur pemerintahan dan kawasan yudikatif.

Dalam pemaparan tersebut, rata-rata progres pembangunan gedung di kawasan yudikatif tercatat 11,8 persen. Sementara pembangunan jalan kawasan yudikatif telah mencapai 27,6 persen dengan panjang keseluruhan 7,8 kilometer.

Untuk pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial, progres fisik per 29 Juli 2026 tercatat rata-rata 12,41 persen.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan kunjungan tersebut menjadi kesempatan untuk menyampaikan perkembangan pembangunan infrastruktur sekaligus kondisi kemasyarakatan di kawasan Nusantara.

Basuki juga menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap keberlanjutan pembangunan IKN.

“Terima kasih atas kunjungan ini. Kami melaporkan progres terkait dengan pembangunan infrastruktur dan kemasyarakatan,” ujar Basuki.

Gedung Mahkamah Konstitusi yang tengah dibangun tersebut dirancang memiliki total luas bangunan mencapai 44.691 meter persegi.

Bangunan tersebut nantinya dilengkapi berbagai fasilitas untuk mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan MK. Salah satunya ruang sidang pleno dengan kapasitas hingga 400 orang.

Selain ruang sidang, gedung tersebut akan memiliki ruang rapat permusyawaratan hakim, ruang kerja kelembagaan, serta sejumlah fasilitas pendukung lainnya.

Arsul Sani mengatakan kunjungan dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai perkembangan pembangunan gedung MK di kawasan yudikatif.

Menurut dia, penjelasan yang diberikan Otorita IKN memberikan gambaran mengenai tahapan pembangunan yang sedang berlangsung.

“Kami dari Mahkamah Konstitusi, dari kesekjenan, dan saya mewakili para Hakim Konstitusi ingin melihat secara langsung progres perkembangan pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi di sisi yudikatif,” kata Arsul.

Ia mengaku optimistis pembangunan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah direncanakan.

Setelah menerima pemaparan di Balai Kota Otorita IKN, rombongan Mahkamah Konstitusi melanjutkan agenda dengan meninjau langsung kawasan proyek yudikatif dan legislatif.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penanaman pohon di Plaza Yudikatif. Agenda tersebut menjadi bagian dari kunjungan sekaligus menegaskan aspek lingkungan dalam pengembangan kawasan pemerintahan baru di Nusantara.

Arsul menilai keberlanjutan pembangunan IKN merupakan kepentingan bersama. Ia berharap seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai keputusan pemerintah.

“Ibu Kota Nusantara ini merupakan calon ibu kota kita bersama dan menurut saya harus sukses, harus bisa selesai sesuai dengan yang telah diputuskan oleh Presiden selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan keyakinan terhadap kemampuan Otorita IKN dalam melanjutkan pembangunan kawasan tersebut.

Dengan progres pembangunan yang terus berjalan, kawasan yudikatif IKN diproyeksikan menjadi salah satu bagian penting dalam pembentukan ekosistem pemerintahan di Nusantara. Kehadiran Gedung MK nantinya akan melengkapi kawasan tersebut sekaligus mendukung aktivitas kelembagaan peradilan konstitusi di ibu kota baru.

Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)

Tinggalkan Komentar