Kejagung Kawal Proyek Jalan IKN Rp3,9 Triliun di Nusantara

Otorita IKN
Jajaran Otorita IKN bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Agung melakukan penandatanganan pakta integritas pengawalan proyek jalan KIPP senilai Rp3,9 triliun di KIPP Nusantara, Kamis (17/9/2026).

NUSANTARA, Gerbangkaltim.com – Otorita Ibu Kota Nusantara bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia memperkuat komitmen pengawasan pembangunan infrastruktur penunjang di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Langkah ini ditandai dengan diterimanya persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk tiga paket pekerjaan jalan Tahun Anggaran 2026–2027 bernilai fantastis mencapai Rp3,986 triliun.

Penyerahan dokumen persetujuan PPS sekaligus pelaksanaan Exit Meeting atas tujuh paket proyek peningkatan jalan KIPP 1B–1C senilai Rp3,355 triliun yang telah rampung 100 persen tersebut digelar di Multifunction Hall Kantor Bersama 3, KIPP Nusantara, Kamis (17/9/2026). Agenda Entry Meeting mencakup pengawalan jalur vital Kompleks Yudikatif, Kompleks Legislatif, serta jalan kawasan pendukung KIPP 1A.

Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Sarjono Turin menegaskan, skema pengamanan proyek strategis nasional ini krusial untuk memastikan seluruh pengerjaan fisik berjalan sesuai koridor hukum, tepat mutu, dan transparan dari potensi hambatan.

“Proyek IKN ini akan menjadi sejarah bagi anak bangsa dan anak cucu kita nanti. Karena itu, tim PPS harus proaktif memberikan pendampingan selama proyek berlangsung. Saya mengapresiasi jajaran Otorita IKN atas kepercayaan yang diberikan dan berharap kolaborasi pengawasan ini terus berlanjut,” ungkap Sarjono Turin.

Sementara itu, Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan (UKHK) Otorita IKN Agung Dodit Muliawan mengutarakan bahwa pendampingan Kejaksaan Agung memberikan kepastian hukum dan tata kelola yang bersih dalam pembangunan ibu kota baru.

“Di IKN ini kita tidak hanya membangun fisik atau gedung-gedung semata, melainkan sedang mengukir sejarah baru bangsa. Kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan dan penyedia jasa merupakan bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan Nusantara hingga tuntas,” tutur Agung Dodit.

Melalui penandatanganan pakta integritas untuk proyek jalan 2026–2027 ini, Otorita IKN memastikan tata kelola pembangunan infrastruktur ibu kota akan selalu mengedepankan prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat pembiayaan bagi kemajuan Indonesia.

Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)

Tinggalkan Komentar