Kalapas Banjarmasin Pastikan Bengkel Kerja Siap Dukung Keterampilan Warga Binaan

Lapas Banjarmasin
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin Akhmad Herriansyah melakukan peninjauan langsung ke bengkel kerja Lapas Banjarmasin, Selasa (22/9/2026).

Banjarmasin, Gerbangkaltim.com — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin Akhmad Herriansyah memastikan sarana pembinaan kemandirian bagi warga binaan tetap dalam kondisi baik dan dapat digunakan secara optimal.

Hal itu dilakukan melalui peninjauan langsung ke bengkel kerja Lapas Banjarmasin, Selasa (22/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Akhmad memeriksa kondisi area kerja, peralatan, serta sejumlah fasilitas yang digunakan dalam kegiatan pembinaan.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan lingkungan bengkel tetap tertata, aman, dan mampu menunjang berbagai aktivitas kerja warga binaan.

“Bengkel kerja menjadi salah satu sarana pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Karena itu, kondisi fasilitas dan lingkungan kerja perlu diperhatikan agar kegiatan dapat berjalan dengan baik, tertib, dan aman,” ujar Akhmad Herriansyah.

Menurut dia, pemeriksaan secara langsung penting dilakukan untuk mengetahui kondisi fasilitas sekaligus mengidentifikasi kebutuhan yang perlu mendapat perhatian. Dengan begitu, sarana pembinaan yang tersedia dapat terus dimanfaatkan untuk mendukung proses pembinaan.

Selain mengecek fasilitas, peninjauan juga menjadi bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan kerja warga binaan.

Lingkungan kerja yang terawat dinilai penting agar kegiatan pembinaan berlangsung secara berkelanjutan.

Akhmad Herriansyah mengatakan, pembinaan kemandirian tidak hanya berorientasi pada aktivitas selama warga binaan berada di dalam lapas, tetapi juga memberikan ruang bagi mereka untuk mengembangkan keterampilan.

Melalui kegiatan kerja yang terarah dan didukung sarana yang memadai, warga binaan diharapkan memperoleh pengalaman dan keterampilan yang dapat menjadi bekal selama menjalani masa pembinaan.

Lapas Banjarmasin pun terus melakukan pemantauan terhadap fasilitas pembinaan agar penggunaannya tetap sesuai dengan fungsi dan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Komentar