PJI Kaltim Temui Kajati Baru, Dorong Keterbukaan Informasi dan Kemitraan Pers

pji
Ketua PJI Kaltim, Jerison Togelang Melaka audiensi dengan Kepala Kejati Kaltim yang baru, Chatarina Muliana Girsang, di Kantor Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda, Selasa (3/11/2026).

Samarinda, Gerbangkaltim.com – Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong penguatan kemitraan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim untuk mendukung keterbukaan informasi dan transparansi penegakan hukum.

Hal itu mengemuka dalam audiensi pengurus PJI Kaltim dengan Kepala Kejati Kaltim yang baru, Chatarina Muliana Girsang, di Kantor Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda, Selasa (3/11/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi PJI Kaltim untuk memperkenalkan kepengurusan sekaligus membangun komunikasi dengan pimpinan baru Kejati Kaltim. Kedua pihak juga membahas mekanisme koordinasi peliputan, peran pers dalam mengawal demokrasi, hingga peluang menggelar kegiatan edukasi hukum bersama.

Ketua PJI Kaltim, Jerison Togelang, mengatakan audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya organisasi memperluas komunikasi dan kemitraan dengan sejumlah institusi strategis di Kalimantan Timur.

Menurut dia, kepengurusan PJI Kaltim yang resmi dilantik pada 20 Agustus 2026 telah menjalankan sejumlah agenda audiensi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kapolda Kaltim. Selanjutnya, PJI juga berencana menjalin komunikasi dengan Pangdam.

“Kami berharap kehadiran PJI bisa memberikan manfaat. Bukan hanya di tingkat provinsi, tetapi juga sampai ke kabupaten dan kota. Kami ingin membangun komunikasi serta kemitraan dengan berbagai lembaga agar keberadaan organisasi ini benar-benar memberikan kontribusi positif,” kata Jerison.

Dia menegaskan, kemitraan yang dibangun tidak sekadar untuk mempermudah koordinasi peliputan, tetapi juga mendorong terciptanya hubungan profesional antara wartawan dan lembaga pemerintahan maupun penegak hukum.

Dalam audiensi itu, Jerison turut menjelaskan mekanisme penugasan wartawan yang akan melakukan peliputan di lingkungan Kejati. Penugasan dapat disampaikan melalui organisasi PJI maupun perusahaan media masing-masing.

Dengan mekanisme tersebut, identitas dan tanggung jawab wartawan diharapkan dapat diketahui secara jelas sehingga koordinasi peliputan berlangsung lebih tertib dan informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipertanggungjawabkan.

Menanggapi hal tersebut, Kajati Kaltim Chatarina Muliana Girsang menyambut positif inisiatif PJI. Dia menyatakan terbuka terhadap komunikasi dan kolaborasi dengan insan pers, mengingat wartawan memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi sekaligus mengawal demokrasi.

“Kami pada prinsipnya sangat terbuka. Bagaimanapun, teman-teman jurnalis merupakan pengawal demokrasi yang mengetahui banyak hal di lapangan. Dengan keterbatasan sumber daya yang kami miliki, keberadaan teman-teman jurnalis tentu sangat membantu,” ujar Chatarina.

Meski demikian, Chatarina mengingatkan bahwa keterbukaan informasi di lingkungan kejaksaan tetap harus memperhatikan ketentuan dan kepentingan penanganan perkara. Tidak semua informasi dapat disampaikan kepada publik, terutama apabila berkaitan dengan strategi dan proses penegakan hukum.

Dia berharap wartawan dapat memahami batasan tersebut tanpa mengurangi independensi dan fungsi kontrol pers.

“Bukan berarti kami tidak terbuka, tetapi ada saat-saat tertentu ketika informasi belum bisa disampaikan. Bahkan, dalam internal kami sendiri ada informasi yang harus dijaga karena berkaitan dengan tujuan penanganan perkara. Saya berharap teman-teman jurnalis bisa memahami hal tersebut,” jelasnya.

Chatarina juga menilai hubungan profesional antara aparat penegak hukum dan wartawan perlu terus dijaga. Dia menyinggung pengalamannya saat bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ketika komunikasi dengan jurnalis dari berbagai media nasional terjalin dengan baik.

Menurut dia, kolaborasi tersebut dapat membantu penyampaian informasi kepada masyarakat secara transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain membahas koordinasi peliputan, pertemuan tersebut juga memunculkan gagasan penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan Kejati Kaltim dan kalangan jurnalis.

FGD itu diharapkan menjadi wadah untuk membahas persoalan hukum, keterbukaan informasi, serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai proses dan tugas lembaga penegak hukum.

Chatarina menyambut baik gagasan tersebut. Format dan topik pembahasan nantinya dapat dikoordinasikan lebih lanjut, baik melalui kegiatan bersama Polda Kaltim maupun secara khusus di lingkungan Kejati Kaltim.

“Ke depan, kita bisa mencari format FGD bersama. Nanti kita tentukan topiknya, yang terpenting bagaimana masyarakat mendapatkan pengetahuan dan informasi yang berimbang. Kami juga sangat senang apabila bisa berkolaborasi dengan teman-teman jurnalis,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris PJI Kaltim, Tommy Simanjuntak, menegaskan pentingnya membangun kemitraan berdasarkan komunikasi terbuka dan pemahaman terhadap tugas serta fungsi masing-masing pihak.

Dia mengatakan PJI siap mendukung kegiatan komunikasi dan edukasi bersama, termasuk rencana FGD, dengan tetap menjaga profesionalitas serta independensi pers.

Audiensi tersebut turut dihadiri sejumlah pengurus PJI Kaltim, yakni Sekretaris Tommy Simanjuntak, Bendahara Hanafi, Wakil Sekretaris Syaifuddin, Wakil Bendahara Beby Aprillia, Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Arwan Rahim, Kepala Biro Humas dan Dokumentasi Khairul Anwar, serta perwakilan Departemen Hukum dan HAM Frengky Alfarizan.

Melalui pertemuan tersebut, PJI Kaltim berharap komunikasi dengan Kejati Kaltim dapat terus berlanjut dan berkembang menjadi kemitraan yang produktif. Sinergi pers dan lembaga penegak hukum dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi hukum yang akurat, objektif, dan berimbang, tanpa mengabaikan independensi jurnalistik maupun ketentuan dalam proses penanganan perkara.

Tinggalkan Komentar